Pemerintah pusat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI).
Pada tahun 2025, SMP Negeri 08 Lebong, yang terletak di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, terpilih sebagai salah satu sekolah penerima manfaat dari program ini. Sekolah ini menjadi contoh nyata keberhasilan pelaksanaan revitalisasi yang membawa dampak positif bagi pendidikan di daerah tersebut.
Dalam kunjungannya ke SMP Negeri 08 Lebong, Staf Khusus Kemendikdasmen RI, Arief Jamali Muis, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi yang dinilai berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Ia juga menyebutkan bahwa program ini memberikan manfaat langsung bagi seluruh warga sekolah.
“Saya melihat bahwa revitalisasi melalui Dana APBN yang dilaksanakan di SMPN 08 Lebong sudah sesuai dengan rencana. Lima ruang kelas yang dibangun diharapkan dapat menambah kenyamanan bagi siswa dalam belajar serta memberikan semangat baru bagi para pengajar,” ujar Arief Jamali Muis.
Ia menambahkan, program revitalisasi sekolah ini merupakan wujud nyata dari kepedulian pemerintah pusat untuk menyediakan pendidikan yang bermutu dan merata bagi seluruh anak bangsa.
“Kami ingin memastikan setiap anak, dimanapun mereka berada, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” tambahnya.
Rincian Proyek Revitalisasi SMP Negeri 08 Lebong
Program revitalisasi di SMP Negeri 08 Lebong dilaksanakan melalui Dana APBN Tahun Anggaran 2025, yang mencakup sejumlah kegiatan pembangunan dan rehabilitasi, antara lain:
- Rehabilitasi 5 Ruang Kelas dengan anggaran Rp 609.586.000
- Pembangunan Laboratorium Komputer Baru senilai Rp 503.735.000
- Rehabilitasi Ruang Kantor dan Administrasi dengan anggaran Rp 234.120.000
- Pembangunan Toilet Baru senilai Rp 196.312.000
Seluruh pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri 08 Lebong, dengan waktu pelaksanaan dari Agustus hingga Desember 2025.
Mewujudkan Sekolah yang Nyaman dan Bermutu
Pemerintah berharap, setelah revitalisasi selesai, fasilitas baru ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di SMP Negeri 08 Lebong.
Program ini merupakan bagian dari upaya besar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di seluruh penjuru Indonesia, termasuk di Kabupaten Lebong.