MADRASAHDIGITAL.CO, Oleh Anbar Putri Ragusti, Ketua Bidang Kader PK IMM FISIP Uhamka
Era Industri 4.0 saat ini sejatinya merupakan era globalisasi. Di era ini, masyarakat Indonesia dituntut untuk mempersiapkan diri menghadapi segala tantangan yang ada dalam arus globalisasi yang makin terasa ini. Salah satunya, pemerkuatan jati diri bangsa Indonesia yang ditunjukkan melalui penggunaan bahasa.
Pengaruh globalisasi berdampak luas di segala aspek kehidupan berwarga negara, terutama berbahasa. Dengan tren globalisasi salah satunya adalah ‘kebanggan’ pemakaian bahasa Inggris yang dinilai kekinian dan lebih keren. Penggunaan bahasa yang dipatenkan sebagai bahasa internasional ini memungkinkan terjadinya penggerusan penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat kita saat ini.
Bangsa Indonesia yang dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika artinya berbeda – beda tetapi tetap satu jua. Itu menjadi semboyan bangsa Indonesia dan tertulis pada lambang negara Garuda Pancasila. Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sekitar 17 ribu pulau dan keberagaman suku, adat istiadat, bahasa, ras dan kebudayaan. Meski sangat beragam, bangsa Indonesia adalah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Bahasa Penghubung
Bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang menghubungkan masyarat antar daerah yang mepunyai peran penting karena merupakan cerminan dari karakter bangsa. Selain itu, bahasa memiliki kedudukan yang istimewa dalam pengimplementasiannya.
Bahasa memiliki fungsi utama sebagai alat komunikasi antarindividu, kelompok, dan organisasi sosial dalam berbagai konteks kehidupan. Hal ini dapat dilihat pemanfaatan bahasa Indonesia di 33 provinsi yang ada di Indonesia ternyata telah berdampak positif sebagai alat pemersatu antar wilayah dan antarsuku yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Kita sebagai warga negara Indonesia harus cinta kepada bahasa Indonesia. Cinta terhadap bahasa Indonesia artinya harus mengenal, memahami, mencintai, dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Penggunaan bahasa yang baik artinya sesuai dengan kaidah ejaan bahasa Indonesia (EBI) dan tata bahasa baku yang diberlakukan oleh Badan Bahasa RI (dulu disebut Pusat Bahasa).
Kemudian, penggunaan bahasa yang baik, artinya kita harus menggunakan bahasa Indonesia secara komunikatif sesuai dengan konteks sosial, agama, budaya, pendidikan, dan lingkungan di mana pun kita berada.
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan resmi di negara tercinta ini, maka dari itu bahasa Indonesia harus tetap survive dan eksis menunjukkan jati dirinya sebagai negara yang beradab dan memiliki nilai luhur di tengah pergaulan antar bangsa yang mengglobal.
Hal ini penting untuk kita kritisi, sebab modernisasi di tengah industri 4.0 sedang gencar memasuki sendi-sendi bangsa Indonesia yang dikhawatirkan dapat menggerus jati diri kita sebagai sebuah bangsa.
Bahasa Asing dan Jati Diri Bangsa
Adanya anggapan bahwa bahasa asing memiliki kedudukan tinggi untuk eksistensi dan dinilai kekinian karena memiliki gengsi di atas strata sosial, dibuktikan dengan banyaknya pejabat yang merasa berbangga diri jika menggunakan bahasa asing di berbagai kesempatan. Sebab, menggunakan bahasa asing dinilai mempunyai intelektualitas yang tinggi di mata masyarakat.
Hal tersebut menunjukkan bahwa bahasa asing penting untuk dikuasai, apalagi dipelajari. Namun, sering juga kita melihat para pemuka tokoh ataupun pejabat pemerintahan yang bahasanya rancu menyebabkan salah penafsiran dan menimbulkan kesalahpahaman oleh kita sebagai komunikan.
Dalam Pasal 29 disebutkan, penggunaan bahasa Indonesia diterapkan sebagai bahasa pengantar pendidikan nasional. Sekolah sebagai pendidikan resmi merupakan wadah pembinaan dini dalam berbahasa indonesia. lembaga pendidikan merupakan sarana yang cukup efektif dan efisien dalam rangka pembentukan kepribadian mencetak generasi yang memiliki kepekaan, emosional, sosial, dan intelektual.
Jika dalam pengaplikasiaan pelayanan publik tidak menggunakan bahasa Indonesia secara konsisten, dapat mengakibatkan bahasa indonesia akan luntur kedudukannya. Saat ini, kita bisa melihat pemakaian bahasa asing begitu masif, mulai dari nama perusahaan, judul film, gedung, pusat pembelanjaan, bahkan merek makanan. Misalnya, Metro Park Residence, Java Mall, dan lain-lain.
Hal tersebut merupakan ancaman bagi bangsa Indonesia karena sebagai warga negara Indonesia masyarakat lebih merasa bangga jika menggunakan bahasa asing. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia tidak menyadari identitas bangsanya.
Jaga Identitas Bangsa
Kita harus lebih mencintai bahasa Indonesia, bahkan lebih baik jika kita memperkenalkan bahasa Indonesia kepada dunia. Semakin berkembang dan membudayanya bahasa Indonesia dalam diri setiap masyarakat Indonesia, akan semakin memperkuat jati diri bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, seluruh pihak perlu bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian bahasa Indonesia, termasuk pemerintah, apalagi kita sebagai warga negaranya. Jadi, tidak apa-apa untuk mempelajari dan menguasai bahasa asing, tapi harus diingat lagi jangan sampai kita melupakan jati diri kita sebagai warga negara yang berbahasa indonesia yang mempunyai nilai dan cita-cita luhur dalam eksistensi budayanya.
Seluruh rakyat Indonesia harus bangga memiliki bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia, berbagai suku, ras, dan golongan menyatu dalam kebinekaan. Segala perbedaan tidak dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat karena disatukan dengan satu bahasa, yaitu bahasa Indonesia.