MADRASAHDIGITAL.CO- Sekretariat Nasional JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat) pada Pemilu 2024 melaksanakan pemantauan di 22 Provinsi dengan sebaran 68 Kabupaten/Kota di Indonesia. Relawan JPPR yang tersebar di 68 Kabupaten/Kota berjumlah 591 relawan yang direkrut oleh JPPR tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Relawan JPPR sebelum melakukan pemantauan mendapat bimbingan teknis tentang tatacara mengisi formulir/alat kerja pemantauan dan pemahaman soal kepemiluan. Bimbingan teknis soal kepemiluan berfokus pada ketentuan masa kampanye, teknis pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara.
Relawan JPPR yang terjun ke lokasi TPS dibekali dengan buku panduan pemantauan JPPR, ID Card pemantau, dan surat tugas pemantau. Beberapa hal tersebut dilakukan untuk memastikan relawan pemantau yang melakukan pemantauan memiliki integritas dan netralitas sebagai pemantau, untuk mendapatkan hasil pemantauan yang dapat dipertanggungjawabkan. Artinya tidak sembarang orang dapat mengisi formulir/alat kerja untuk meminimalisir adanya relawan yang dimobilisasi oleh peserta Pemilu.
Relawan yang terkonfirmasi oleh JPPR dapat memilih untuk mengisi formulir/alat kerja yang disediakan. Alat kerja tersebut dapat diisi sesuai dengan tahapan yang dipantau, berikut 4 objek pemantauan yang dilakukan oleh relawan JPPR :
- Pemantauan Masa Tenang
- Pemantauan Persiapan Pemungutan Suara
- Pemantauan Pemungutan Suara
- Pemantauan Penghitungan Suara
Hasil pemantauan JPPR yang sudah terekapitulasi untuk saat ini baru di pemantauan masa tenang, dan persiapan pemungutan suara. Jumlah formulir/alat kerja yang dilaporkan oleh relawan pemantau sejauh ini juga masih berjalan melakukan pemantauan.
Narahubung :
Aji Pangestu Manajer Pemantauan (081908172640)
Romi Maulana Manajer Hukum (081385486299)
HASIL PEMANTAUAN MASA TENANG
| Kampanye | Dugaan Politik Uang | Pemberian Barang | Alat Peraga | Bahan Kampanye | Lokasi |
| Diskusi | Kebon Jati, Kec. Cikole, Kota Sukabumi | ||||
| Pemberian Sembako | Mendolo Lor Pangkah, Kec. Punung, Kab. Pacitan | ||||
| di Media Sosial | Sungai Malaya, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu Raya | ||||
| Terdapat | Terdapat | Ploso, Kec. Pacitan, Kab. Pacitan | |||
| Terdapat | Terdapat | Sangasanga Dalam, Kec. Sangasanga, Kab. Kutai Negara | |||
| Terdapat | Terdapat | Pasar Pagi, Kec. Samarinda kota, Kota Samarinda | |||
| Terdapat | Terdapat | Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda | |||
| di Media Sosial | Sungai Malaya, Kec. Ambawang, Kabupaten Kubu Raya |
HASIL PEMANTAUAN PERSIAPAN PEMUNGUTAN SUARA
Sumber : Hasil Pemantauan di 249 TPS di 68 Kabupaten/Kota A. Pengumuman Pelaksanaan Pemungutan Suara
Dari 249 Pemantau yang melakukan pemantauan di masing-masing TPS mereka memilih, terdapat 243 TPS atau 98% mengumumkan pelaksanaan pemungutan suara dan 6 TPS atau 2,1% ditemukan tidak mengumumkan pelaksanaan pemungutan suara. 6 lokasi TPS ini yaitu di :
- TPS No. 47 Kelapa Lima, Kec. Kelapa Lima, Kabupaten Kupang.
- TPS No. 09 Sungai Pinang Luar, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda
- TPS No. 09 Pacar, Kec. Tirto, Kabupaten Pekalongan
- TPS No. 24 Sempaja Selatan, Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda
- TPS No. 25 Sempaja Selatan, Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda
- TPS No. 08 Rambatan, Kec. Rambatan, Kabupaten Tanah Datar
B. Distribusi Formulir C Pemberitahuan Memilih
Dari 249 Pemantau yang melakukan pemantauan di masing-masing TPS mereka memilih, terdapat 204 atau 81,8% TPS penyebaran formulir C Pemberitahuannya dilakukan dengan baik. Dan terdapat 45 atau 18,1% TPS tidak mendistribusikan formulir C pemberitahuan dengan menyeluruh, dari 45 TPS tersebut sebanyak 673 Pemilih tidak mendapatkan formulir C Pemberitahuan. Hal tersebut ditemukan di 90 Kabupaten/Kota yang dilakukan pemantauan.
C. Pembuatan TPS Tepat Waktu
Dari 249 Pemantau yang melakukan pemantauan di masing-masing TPS mereka memilih, terdapat 246 atau 98 TPS dibuat 1 hari sebelum hari H pemungutan dan terdapat 3 atau 1,2% TPS yang baru dibuat di hari yang sama pada saat pemungutan suara yaitu tengah malam hingga subuh. 3 TPS tersebut yaitu :
- TPS No. 08 Sekip Lama, Kec. Singkawang Tengah, Kota Singkawang
- TPS No. 23 Argosari, Kec. Sedayu, Kota Bantul
- TPS No. 08 Rambatan, Kec. Rambatan, Kabupaten Tanah Datar
D. TPS Akses
Dari 249 Pemantau yang melakukan pemantauan di masing-masing TPS mereka memilih, terdapat 233 atau 93,6% TPS yang akses dan 16 atau 6,4% TPS tidak akses. Berikut 16 TPS yang tidak akses :
- TPS 3, Desa Kogholifano, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten/kota Muna
- TPS 4, Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten/ Kota Bulukumba
- TPS 4, Desa/Kelurahan BI-IH Kecamatan Karang Intan Kab/Kota Banjar
- TPS 32, Desa/Kelurahan Bontang Baru Kecamatan Bontang Utara Kab/Kota Bontang
- TPS 12, Desa/Kelurahan Pemenang Timur Kecamatan Pemenang Kab/Kota Lombok Utara
- TPS 19, Desa/Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kab/Kota Kupang
- TPS 15, Desa/Kelurahan Kecamatan Kab/Kota
- TPS 2, Desa/Kelurahan Kurau, Kecamatan Kurau, Kab/Kota Tanah Laut
- TPS 23, Desa/Kelurahan Argosari, Kecamatan Sedayu, Kab/Kota Bantul
- TPS 2, Desa/Kelurahan Sei Sengkuang, Kecamatan Kapuas, Kab/Kota Sanggau
- TPS 2, Desa/Kelurahan Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kab/Kota Tanah Datar
- TPS 3, Desa/Kelurahan Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kab/Kota Tanah Datar
- TPS 4, Desa/Kelurahan Padang Tumbuo, Kecamatan Ampana Kota, Kab/Kota Tojo Una Una
- TPS 24, Desa/Kelurahan Argosari, Kecamatan Sedayu, Kab/Kota Bantul
- TPS 3, Desa/Kelurahan Kogholifano, Kecamatan Pasit Putih, Kab/Kota Muna
- TPS 26, Desa/Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kab/Kota Banjarmasin
E. Waktu Pendistribusian Logistik
Dari 249 Pemantau yang melakukan pemantauan di masing-masing TPS mereka memilih, terdapat 243 atau 97,65 logistik yang didistribusikan tepat waktu, dan terdapat 6 atau 2,4% TPS yang pendistribusiannya terlambat. 6 TPS yang pendistribusian logistiknya terlambat yaitu :
- TPS No 1 Nagarantai, Kec. Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur.
- TPS No 07 Pakis, Kec. Banyuwangi, Kota Banyuwangi
- TPS No 10 Kertosari, Kec. Banyuwangi, Kota Banyuwangi
- TPS No 09 Pacar, Kec. Tirto, Kabupaten Pekalongan
- TPS No 10 Pacar, Kec. Tirto, Kabupaten Pekalongan
- TPS No 08 Rambatan, Kec. Rambatan, Kabupaten Pekalongan
F. Ketepatan Jumlah Logistik
Dari 249 Pemantau yang melakukan pemantauan di masing-masing TPS mereka memilih, terdapat 244 atau 96,8% TPS yang tepat jumlah dan terdapat 5 atau 3,2 TPS yang kekurangan perlengkapan logistic.
- TPS 20 Desa/Kelurahan Sangasanga Dalam Kecamatan Sangasanga Kab/Kota Kutai Kertanegara, tidak ada pengeras suara di TPS
- TPS 73 Desa/Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur, Kab/Kota Karawang, Tidak terdapat tinta Bukti Memilih tidak pada saat TPS akan dibuka, hal ini menyebabkan keterlambatan dimulainya pemilihan
- TPS 146 Desa/Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang Kab/Kota Tangerang Selatan, terdapat kekurangan surat suara sehingga pemilihan ditunda selama 1 jam
- TPS 09 Desa/Kelurahan Terusan, Kecamatan Sindang, Kab/Kota Indramayu, terdapat kekurangan surat suara PPWP sebanyak 50 lembar dari yang seharusnya diterima yaitu 273
- TPS 10 Desa/Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sasanga, Kab/Kota Kutai Kertanegara, paku untuk mencoblos sama sekali tidak ada










