MADRASAHDIGITAL.CO – Oleh Asyifa Suryani, Pegiat Literasi. Tidak terasa, kehidupan yang berjalan di tahun 2022 sudah hampir usai. Kita sudah berada di penghujung tahun dan akan bertemu pada tahun berikutnya. Hiruk pikuk masyarakat untuk pergantian tahunpun sudah bisa dirasakan, dari mulai mengambil waktu liburan di akhir tahun, memanfaatkan waktu akhir tahun untuk keluarga, dan kegiatan lainnya. Bahkan bisa kita lihat, sejak hari natal kemarin sudah banyak masyarakat yang memadati lalu lalang transportasi, jalanan sudah banyak terjadi kemacetan, dan beberapa tempat liburan sudah penuh pesanan.
Jika kita lihat, mereka yang beraktivitas seperti itu bukan dari masyarakat yang merayakan natal saja. Tetapi, banyak umat Islam juga yang ikut merayakan itu. Mereka banyak menganggap sebagai kesempatan berlibur, dan memanfaatkan waktu untuk bersama keluarga sebab tak dapat dipungkiri lagi ketika tahun baru banyak hari libur yang diberikan untuk para pekerja.
Lalu bagaimana perspektif Islam dalam menghadapi perayaan tahun baru masehi?
Perayaan tahun baru Masehi merupakan budaya barat atau budaya Eropa. Sebagai umat Islam yang memiliki tahun baru sendiri sebaiknya tidak mengikuti budaya Eropa tersebut. Terlebih banyak hal madharat pada perayaan Tahun Baru yang kebanyakan dilakukan untuk bersenang-senang atau berfoya-foya.
Para ulama juga sepakat bahwa merayakan tahun baru Masehi tidak diperbolehkan. Larangan perayaan malam tahun baru Masehi menurut Islam memiliki sejumlah alasan kuat sehingga umat Islam tidak diperkenankan merayakan tahun baru. Alasan di antaranya alasan sejarah, tasyabbuh, terompet Yahudi, pemborosan, menyia-nyiakan waktu (Begadang sepanjang malam), ikhtilath, hal-hal haram hingga terjerumus berbuat zina.
Seseorang yang melakukan perayaan tahun baru Masehi yang merupakan budaya barat dianggap tasyabuh atau menyerupai kebiasaan mereka. Tasyabuh dapat terjerumus ke golongan yang diserupainya sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka,” (HR. Ahmad dan Abu Daud), Di sisi lain, ada pendapat ulama yang menyebut merayakan malam tahun baru Masehi diperbolehkan. Pendapat yang berseberangan dengan kebanyak ulama itu beralasan perayaan malam tahun baru Masehi tidak selalu terikat dengan ritual agama lain. Ada beberapa alternati cara untuk menjaga kebathilan dalam merayakn pergantian tahun baru, di antaranya alah seperti berikut :
Tahun Baru Menjadi Ajang Intropeksi diri
Pergantian tahun sama halnya adalah menggantikan hal buruk menjadi hal yang baik. 365 hari berjalan, mungkin kita sebagai umat Islam banyak melakukan kesalahan dan kekhilafan. Jika saja Allah SWT tidak menutupi aib kita, maka kita tidak akan menjadi manusia yang seperti ini. Di pergantian tahun ini maka alangkah baiknya untuk mengevaluasi diri atas segala baik buruk perilaku kita. Sehingga tahun yang akan kita jalani kedepan menjadi tahun yang lebih baik lagi, keburukan yang sudah dilakukan di tahun ini bisa berkurang, dan hal baik yang sudah dilakukan bisa terus bertambah.
Tahun Baru Menjadi Bentuk Bersyukur
Jika kita menghitung banyaknya nikmat yang telah kita dapat, maka ita tidak akan mampu untuk membalasnya atau menghargai kenikmatan itu. Namun, kita sebagai umat muslim selalu diajarkan untuk mensyukuri atas nikmat yang sudah kita rasakan. Moment pergantian tahun bisa dijadikan sebagai ajang mensyukuri nikmat, seperti membagikan sembako, sedekah, dan memberi kebaikan satu sama lain. Harapannya ketika kita saling berbagi maka kita dapat lebih bersyukur, dan menuangkan rasa bahagia satu sama lain.
Tahun Baru dengan Membuat Rencana atau Target Baru
Di pergantian tahun, kita akan menemukan hal-hal baru lagi. Banyak kejadian baru yang mungkin nanti akan kita hadapi. Maka kita baiknya membuat catatan untuk rencana baru yang akan kita lakukan di hari kedepan nanti. Catatan tentang rencana atau harapan baru ini dapat memberikan pengaruh yang besar, karena catatan tersebut dapat menjadi acuan dalam pergerakan kita nanti. Begitupun dengan targer yang akan menjadi capaian di tahun tersebut.
Itulah beberapa hal yang dapat menjadi alternatif dalam memanfaatkan momentum pergantian tahun ini. Selain itu, masih banyak kegiatan yang dapat dilakukan. Sehingga pergantian tahun tidak menjadi hal yang buruk, bersifat makruh atau bahkan haram. Kita sebagai umat Islam harus tetap menjaga iman dan aqidah kita. Jangan sampa kita hancur dalam buaian dunia dan melupakan landasan keimanan kita.(*)
Red: Riza