Madrasah Digital
Ketentuan Kirim Tulisan
Buat Akun
  • Berita
    • Rilis
    • Komunitas
    • Surat Pembaca
  • Gaya Hidup
    • Tips
    • Hobi
  • Wawasan
    • Analisis
    • Wacana
    • Tadarus Tokoh
    • Resensi
    • Bahasa
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Esai Sastra
  • Ruang Madrasah
    • Materi Pelajaran
    • Online Learning
    • Ruang Konsultasi
Sabtu, Maret 25, 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Rilis
    • Komunitas
    • Surat Pembaca
  • Gaya Hidup
    • Tips
    • Hobi
  • Wawasan
    • Analisis
    • Wacana
    • Tadarus Tokoh
    • Resensi
    • Bahasa
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Esai Sastra
  • Ruang Madrasah
    • Materi Pelajaran
    • Online Learning
    • Ruang Konsultasi
No Result
View All Result
Madrasah Digital
No Result
View All Result

Presiden Jokowi Akan Segera Resmikan Perpres Media Sustainability, Pentingkah?

admin by admin
Februari 26, 2023
in Analisis, Opini
4 min read
0
Presiden Akan Segera Resmikan Perpres Media Sustainability

Sumber: shutterstock/AriesHendrickApriyanto

10
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADRASAHDIGITAL.CO-  Oleh: Rivan Efendi, Mahasiswa Broadcast Academi AKRB Yogyakarta

Melihat peningkatan pemanfaatan media di tengah masyarakat, pemerintah akhirnya memberikan usulan peraturan khusus mengenai Media Sustainability.  Di era perkembangan zaman seperti saat ini, media memiliki peranan penting dalam meyakinkan dan memberi informasi kepada masyarakat. Media pun kini juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses lebih banyak hal yang bahkan belum pernah dijamah sebelumnya. Dengan begitu, jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menyaring segala bentuk informasi yang nantinya akan diakses oleh masyarakat.  

Media Sustainability sendiri merupakan keberlanjutan atas pemanfaatan media di tengah masyarakat. Adanya peraturan baru yang dirancang pemerintah ini nantinya akan bersandar atau bersinggungan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Adanya peraturan perundang-undangan ini diharapkan pemerintah mampu menjadi pilar demokrasi. Tidak sampai di situ, peraturan ini diharapkan mampu mengatur pola kerja sama dan juga hubungan antar media global. 

Pokok poin dalam peraturan presiden tentang media sustainability yang akan segera disahkan ini. Banyak hal yang menjadi ancaman atau batasan bagi wartawan dalam melakukan pembuatan berita atau informasi. Bukan karena jurnalis tidak bisa menuliskan banyak hal di media, namun justru peraturan tersebut akan memberikan kebebasan yang terlalu luas. Dengan begitu, semua orang seolah memiliki kesempatan untuk menuliskan segala hal yang ada di pikirannya. Entah itu baik atau buruk.

Adanya kerjasama yang akan dibangun oleh pemerintah bersama media global, membuat jurnalis harus bisa memberikan citra yang baik mengenai bangsa ini. Hal ini juga berkaitan dengan banyaknya berita bohong atau hoax yang tersebar di media sosial. 

Bukan hanya tentang pembuatan berita pada media, namun platform juga harus bertanggung jawab atas segala hal yang termuat di dalamnya. Adanya kebebasan ini akhirnya menuntut platform untuk bertanggung jawab dalam melakukan filterisasi terhadap informasi yang ada. Saat ini media digital menjadi wadah atau platform terbaik bagi jurnalis atau setiap orang untuk menyampaikan pendapatnya. Namun sayangnya, keberadaan media digital ini justru menggeser keberadaan media atau pers lokal dengan pers global. 

perpres Media Sustainability

Di sinilah tujuan peraturan presiden ini dibangun. Sesuai dengan rancangan sementara atas peraturan presiden tentang media sustainability pasal 3, disebutkan bahwa pembentukan peraturan presiden ini bertujuan untuk memperkuat tanggung jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalistik yang lebih berkualitas, agar berita yang dimuat (karya jurnalistik) lebih dihargai dan dihormati. Dalam hal ini, tidak semua media pers atau platform memiliki tanggung jawab khusus dalam melakukan penyaringan atau pengecekan kembali atas hasil jurnalistik yang ada. Hanya platform digital atau platform pers yang telah dipilih dan telah diverifikasi oleh Dewan Pers yang berkewajiban untuk melaksanakan tanggung jawab dalam pembuatan informasi di media. 

Berdasarkan informasi yang ada (pasal 7 Peraturan Presiden Tentang Media Sustainability), disebutkan mengenai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh platform digital berkaitan dengan penyebaran berita dan informasi. Ada 8 poin penting yang harus dilaksanakan media digital dalam menjaga kehormatan pers Indonesia. Poin ini meliputi : (1) mencegat penyebaran atau komersialisasi konten, (2) menghilangkan berita yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik, (3) berbagi data aktivitas pengguna secara transparan, (4) memberitahu perubahan algoritma atau sistem internal, (5) memastikan perubahan algoritma tetap mendukung jurnalistik yang berkualitas, (6) tidak menampilkan karya jurnalistik hasil daur ulang, (7) memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh perusahaan pers, dan (8) menaati perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan tanggung jawab platform digital ini nantinya juga akan dibantu oleh Dewan Pers dan juga Kementerian Komunikasi dan Informatika.  

Perlunya perpres Ini

Lantas yang menjadi pertanyaan berikutnya, apakah adanya peraturan presiden ini diperlukan bagi media pers di Indonesia saat ini? Jawabannya tentu saja perlu. Bagaimana tidak? Banyaknya berita bohong, berita yang mampu menggiring opini, dan berita-berita tidak pantas lain yang tersebar di tengah masyarakat, memberikan citra yang buruk dari masyarakat kepada media atau jurnalis. Masyarakat tidak peduli siapa yang menulis informasi yang ada. Tidak peduli apakah penulis berita atau informasi merupakan jurnalis yang telah terverifikasi atau penulis abal-abal yang memang tidak memiliki pengalaman khusus di bidang jurnalistik. Yang masyarakat tahu, selagi berita tersebut sudah dimuat di media, itu artinya berita tersebut nyata adanya. 

Jika berita yang telah dimuat terbukti oleh masyarakat berisi hal yang bohong atau tidak sepenuhnya terjadi, maka nama jurnalis dan pers Indonesia yang akan tercoreng. Peraturan ini akan membuat platform digital lebih paham akan tanggung jawabnya memfilter segala hal yang akan dimuat ke media. Berita yang mengandung informasi bohong tentu memiliki kesempatan yang lebih kecil untuk dimuat di media digital.

Dengan begitu, masyarakat akan kembali memiliki kepercayaan kepada pers dan jurnalis Indonesia, dan mampu menghormati setiap karya jurnalistik dari wartawan dan jurnalis berbakat Indonesia yang mampu menyampaikan informasinya secara jujur dan tulus. Karya asli dari seorang jurnalis juga akan lebih dihargai karena tidak adanya plagiasi di media. 

Red: Saipul Haq

Tags: jokowijurnalismediadigitalmediasustainabilityperpresmediasustainability
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Pelatihan Merancang Modifikasi Kurikulum Bagi Siswa ABK

Next Post

Sukses Adakan Sekolah Advokasi, BEM FP UMY Harap Kesadaran Sosial Mahasiswa Meningkat

admin

admin

Related Posts

Perjalanan Spiritual; Refleksi Milad IMM ke-59

by admin
Maret 22, 2023
0
33

MADRASAHDIGITAL.CO- Oleh: Syifa Rachmania Lathifah, Pimpinan Cabang IMM Jakarta Timur Memulai perjalanan menjadi kader IMM itu bukan hal yang sulit....

Manusia, Kekerasan, dan Irasionalitas

by admin
Maret 21, 2023
0
51

MADRASAHDIGITAL.CO - Oleh: Atief Arezal Fatah Tidak ada satu pun manusia yang menyukai kekerasan, dialog kita sebagai seorang manusia tidak...

Refleksi Milad IMM 59

Refleksi 59 Tahun IMM: Intelektualisme ke Gerakan sosial baru

by admin
Maret 19, 2023
0
114

MADRASAHDIGITAL.CO- Oleh: M. Miftahul Hidayat, Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Perjalanan Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah selama beberapa dekade, memang banyak menghasilkan...

Anwar Usman Ketua MK

Anwar Usman Terpilih Kembali: Ancam Integritas Mahkamah Konstitusi

by admin
Maret 17, 2023
0
53

MADRASAHDIGITAL.CO- Oleh: Rizki Abiyoga (Pegiat Rumah Muda Integritas) Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi telah rampung melaksanakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi...

Risalah Jumat: Mengapa Perempuan Tidak Sholat Jumat?

by admin
Maret 17, 2023
0
29

MADRASAHDIGITAL.CO - Sholat Jumat merupakan bentuk hari raya kaum muslimin selian hari raya idul fitri maupun idul adha. Hal itu...

IMM Mahasiswa dan Masalah Akademik

Pandangan Mahasiswa Terhadap IMM dan Masalah Akademik

by admin
Maret 15, 2023
0
19

MADRASAHDIGITAL.CO- Oleh: Sakca Garda Pratama, Kader PK IMM FT UMY Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dalam pandangan mahasiswa pasti berbeda, khususnya dalam...

Next Post
Sekolah Advokasi BEM FP UMY

Sukses Adakan Sekolah Advokasi, BEM FP UMY Harap Kesadaran Sosial Mahasiswa Meningkat

Ekofeminisme

Gerakan Ekofeminisme, Solusi Atas Kerusakan Lingkungan?

Tim PKM Uhamka Gelar Pelatihan Pengelolaan Koperasi Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tarawih Pertama, Haedar Nashir: 5 Ciri Puasa yang Berkualitas
  • Perjalanan Spiritual; Refleksi Milad IMM ke-59
  • Manusia, Kekerasan, dan Irasionalitas
  • Montase, Media Pembelajaran yang Menarik untuk PAUD
  • Refleksi 59 Tahun IMM: Intelektualisme ke Gerakan sosial baru

Komentar Terbaru

  • admin pada Agar Perempuan Tidak Mudah Diremehkan
  • Agar Perempuan Tidak Mudah Diremehkan – Madrasah Digital pada Feminisme adalah Hal Yang Salah?
  • Cece Maoludin pada Hikmah Berbagi Sebungkus Biskuit
  • Cece Maoludin pada Mengenal Self Esteem, Cara untuk Mengevaluasi Diri
  • Cece Maoludin pada Mengenal Self Esteem, Cara untuk Mengevaluasi Diri

Arsip

  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019

Kategori

  • Analisis
  • Bahasa
  • Berita
  • Cerpen
  • Esai Sastra
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Hobi
  • Kajian Islam
  • Komunitas
  • Materi Pelajaran
  • Opini
  • Pemikiran Tokoh
  • Puisi
  • Resensi
  • Rilis
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Madrasah
  • Sastra
  • Surat Pembaca
  • Tadarus Tokoh
  • Tips
  • Umum
  • Wacana
  • Wawasan

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Kategori

  • Analisis
  • Bahasa
  • Berita
  • Cerpen
  • Esai Sastra
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Hobi
  • Kajian Islam
  • Komunitas
  • Materi Pelajaran
  • Opini
  • Pemikiran Tokoh
  • Puisi
  • Resensi
  • Rilis
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Madrasah
  • Sastra
  • Surat Pembaca
  • Tadarus Tokoh
  • Tips
  • Umum
  • Wacana
  • Wawasan

Sekretariat

Learning Center Madrasah Digital

Alamat
Graha Inkud Lt. 6, Jln. Warung Buncit Raya No. 18-20, Jakarta Selatan, 12740.

Telp
0817123002/085717051886

E-mail
redaksimadrasah@gmail.com

  • Redaksi

© 2019 Madrasah Digital

No Result
View All Result
  • Masuk / Daftar
    • Tulis Postingan
    • Tulisan Saya
  • Berita
  • Wacana
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Opini
  • Sastra
  • Umum

© 2019 Madrasah Digital

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In