MADRASAHDIGITAL.CO, Oleh: Tri Aji Wicaksono (Mahasiswa FISIP UHAMKA) – Dikutip melalui website resmi KEMENDIKBUD, pandemi diartikan sebagai suatu wabah yang berjangkit serempak dimana-mana, meliputi daerah geografis yang luas. Contoh penyakit yang menjadi pandemi adalah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Pandemi COVID-19 yang sedang melanda hampir di seluruh negara dunia saat ini memberikan berbagai macam dan bentuk dampak kepada manusia baik dari individu maupun kelompok.
Virus yang pertama kali di deteksi di Cina tepatnya pada kota Wuhan ini telah ditetapkan sebagai wabah global atau dunia yang harus dilawan oleh seluruh masyarakat dunia dalam bentuk mencegah dan mengurangi penyebaranya.
Berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan dari munculnya pandemi COVID-19 ini mempengaruhi berbagai lini serta aspek kehidupan masyarakat tidak terkecuali dalam bidang pembelajaran atau pendidikan.
Pembatasan Pembelajaran
Pemerintah Indonesia bahkan menerapkan kebijakan-kebijakan terbaru terkait pencegahan penyebaran virus ini, khususnya dalam bidang pendidikan. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan dalam rangka mencegah penyebaran virus membatasi ruang dan menempatkan kegiatan pembelajaran formal dalam bentuk yang baru yaitu pembelajaran daring yang sifatnya dilakukan jarak jauh.
Media-media digital digunakan dan dimanfaatkan sebagai sarana melakukan kegiatan pembelajaran agar dapat memaksimalkan proses belajar mengajar seperti penggunaan aplikasi-aplikasi yang mendukung kegiatan tatap maya dan aplikasi pengiriman pesan berbasis grup.
Dalam hal ini terdapat beberapa asumsi yang diajukan oleh Durkheim yakni, bahwa masyarakat harus dipandang sebagai suatu kesatuan sistem yang bagian-bagianya tidak dapat dipisahkan, hal ini berarti bahwa bagian-bagian suatu sistem berfungsi untuk memenuhi kepentingan sistem secara menyeluruh, kepentingan fungsional yang kemudian dipergunakan dalam kondisi normal dan patologis untuk mencegah kondisi yang abnormal.
Sistem E-Learning
Berbicara mengenai pembelajaran jarak jauh yang diterapkan pada sekolah-sekolah dan perguruan tinggi pada masa pandemi ini, sistem yang digunakan dalam kegiatan PJJ adalah E-Learning, yang dapat dikatakan sebagai suatu sistem yang memfokuskan pada pemanfaatan internet dalam kegiatan pembelajaran.
Media yang digunakan dalam kegiatan PJJ ini seperti aplikasi-aplikasi forum diskusi dan aplikasi yang menunjang tatap muka melalu video call seperti Whatsapp karena memiliki fitur grup di dalamnya sehingga membantu dalam pelaksanaan diskusi dalam sebuah forum grup dan aplikasi Zoom karena memiliki fitur face cam dalam mendukung pembelajaran tatap maya agar kondisi kelas tetap terkontrol.
Meskipun terlihat memudahkan dan sederhana karena guru ataupun dosen dan peserta didik dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran meskipun masing masing berada di lokasi yang berjauhan tetapi dalam prakteknya tetap terjadi kesulitan.
Kendala Sistem Pembelajaran Baru
Terdapat kondisi yang tidak beraturan karena kegiatan pembelajaran yang tidak terstruktur dengan benar, hal tersebut terjadi karena terjadinya perubahan yang sifatnya mendadak dan tiba-tiba tanpa persiapan, tanpa adanya pengenalan pada masyarakat dan kemudian menyebabkan beberapa masalah.
Seperti, tidak dikuasainya sistem pembelajaran E-Learning terutama pada peserta didik yang kurang pengetahuan dalam penggunaan teknologi, fasilitas yang tidak memadai khususnya bagi peserta didik yang berada pada kondisi ekonomi tidak mampu, jaringan internet yang setiap daerahnya berbeda kondisinya atau tidak merata, dan pemahaman materi yang tidak maksimal oleh peserta didik karena beberapa faktor seperti kondisi yang tidak kondusif dalam suasana belajar dan sebagainya.
Dalam sistem pendidikan terdapat keterkaitan antara sekolah, kurikulum dan masyarakat sebagai bagian dari sistem pendidikan yang jika salah satunya dihilangkan maka akan tercipta situasi atau kondisi yang tidak seimbang, sesuai dengan teori struktural fungsional.
Fungsi sekolah pada konteks ini adalah sebagai penyalur nilai-nilai di masyarakat dengan proses pendidikan dan kontrol sosial peserta didik. Kurikulum sebagai panduan sistematik pada kegiatan pendidikan di sekolah. Ketiga hal tersebut yakni sekolah, kurikulum dan masyarakat menjadi satu kesatuan yang membentuk sistem pendidikan yang tidak dapat dilepaskan.
Kekurangan Pembelajaran Jarak Jauh
Tetapi pada realitas sosial yang terjadi dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terdapat salah satu elemen yang hilang yakni sekolah. Dalam PJJ, sekolah tidak lagi memiliki kekuatan atau fungsinya sebagai kontrol sosial yang menjadi disfungsi.
Pengawasan yang dapat dilakukan tenaga pendidik pada peserta didik di lingkungan sekolah atau satu lingkungan yang sama menjadi tidak dapat dilakukan karena tentunya pada PJJ terbatas pada ruang dan waktu yang berbeda, meskipun kegiatan PJJ dilakukan dengan menggunakan media tatap maya seperti Zoom Meeting, kontrol sosial yang dapat dilakukan oleh tenaga pendidik juga tidak dapat maksimal atau selayaknya dari tujuan dari sekolah.
Seperti contoh, penggunaan alasan jaringan internet yang tidak stabil sebagai alasan untuk membolos pelajaran oleh siswa. Hal tersebut menyebabkan sekolah menjadi disfungsi atau tidak berfungsi semestinya yang menyebabkan ketidakseimbangan.
Dan dapat disimpulkan dalam era pandemi ini PJJ yang dilakukan masih memiliki banyak celah serta disfungsi dalam elemen yang ada di dalam sistem pendidikan tersebut. Perlunya persiapan yang lebih matang baik dari segi sarana dan prasarana media pembelajaran jarak jauh seperti jaringan internet dan kurikulum yang disesuaikan agar PJJ dapat berjalan dengan baik.
Redaktur: Annisya Kurniasih