MADRASAHDIGITAL.CO – Oleh: Dewinta Ambarwati, S.Pd.SD, Guru SD Negeri Kroyolor
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki keragaman suku, ras, dan budaya. Salah satunya adalah kekayaan ragam bahasa dan sastra yang tersebar di seantero nusantara. Berdasarkan data dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, saat ini terdapat total 718 bahasa daerah yang sudah teridentifikasi di Indonesia. Dalam hal ini, bahasa memiliki nilai penting sebagai pemersatu. Dengan adanya bahasa, manusia sebagai makhluk sosial dapat membangun interaksi dengan sesama. Meski setiap wilayah punya bahasa daerah masing-masing, masyarakat Indonesia tetap dapat saling berkomunikasi melalui bahasa resmi, bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi sekaligus menjadi bahasa nasional yang digunakan di Indonesia. Namun, sebagian besar masyarakat Indonesia lebih mementingkan bahasa asing. Terutama bahasa Inggris karena merupakan bahasa internasional. Bahkan beberapa orang tua sudah menanamkan sang buah hati berbahasa Inggris sejak dini alih-alih mengajarkan bahasa ibu. Memang, hal ini merupakan salah satu keterampilan dalam berbahasa dan tak ada yang salah jika kita belajar atau pun berkomunikasi dengan bahasa asing. Justru kemampuan berbahasa asing memang dibutuhkan dan menjadi bekal yang pasti berguna dalam hidup.
Namun, alangkah baiknya jika bisa menyeimbangkan kemampuan antara bahasa ibu kita dan bahasa asing lainnya. Seperti slogan yang digaungkan oleh Badan Bahasa Kemendikbudristek yaitu “Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing”. Jika membahas tentang bahasa, sepertinya tak lengkap jika tidak membahas tentang sastra. Bahasa dan sastra menjadi dua hal yang saling berkaitan. Dengan bahasa, kesastraan jadi lebih mekar sehingga muncul beragam karya sastra indah. Mulai dari puisi, sajak, prosa, dongeng, hingga syair. Tidak sedikit pujangga Indonesia, yang karyanya telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dunia.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa di Indonesia, bulan Oktober ditetapkan sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia. Sejarah mencatat pada tanggal 28 Oktober 1928 dikumandangkan Sumpah Pemuda, dalam keputusan Kongres Pemuda II, di Jakarta. Selanjutnya setiap tanggal 28 Oktober bangsa Indonesia memperingatinya sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sejak itulah ditetapkan pula bahasa resmi yang digunakan untuk bermasyarakat, yakni Bahasa Indonesia. Berawal dari Peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda inilah, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai pemersatu bangsa.
Banyak lomba yang berkaitan dengan bahasa dan sastra diadakan pada bulan Oktober. Seperti lomba pidato, parade puisi, lomba menulis cerpen, novel, dan berbagai hal yang berhubungan dengan literasi. Tujuan diadakannya lomba tersebut adalah agar masyarakat lebih mengenal dan mencintai bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia khususnya Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia.
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENDJOENGDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Poin ketiga pada ikrar Sumpah Pemuda inilah yang menjadi pedoman penting yang menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahkan Sumpah Pemuda diadakan sebelum Indonesia merdeka, tentu hal ini merupakan tantangan yang berat bagi para pejuang terdahulu untuk mempersatukan bangsa dengan perantara bahasa. Oleh karena itu, hal ini menjadi salah satu alasan kita perlu memeringati Bulan Bahasa dan Sastra. Sebagai putra dan putri Indonesia, kita harus lebih menghargai Bahasa Indonesia yang telah diperjuangkan dengan segenap jiwa dan raga. Sudah seharusnya, sebagai putra dan putri Indonesia lebih berbangga terhadap Bahasa Indonesia. Selain itu, jika dibandingkan dengan bahasa lain, Bahasa Indonesia memiliki daya tarik tersendiri bagi penutur asing sehingga lebih mudah dipelajari.
Redaksi: Riza