MADRASAHDIGITAL.CO- OLEH: Zul Jalali Wal Ikram (Peserta Sekolah Antikorupsi)
Istilah korupsi tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Dibaca di media cetak, ditonton di televisi atau didengar di radio. Istilah ini seakan tak lepas dari kehidupan kita, tentu hal demikian bukan suatu yang patut dibanggakan.
Sebab tindakan tersebut secara konkret bukan hanya menghambat kemajuan suatu bangsa, tetapi menciderai amanat Undang-undang.
Pengertian Korupsi
Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan.
Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.
Kata corruptio masuk dalam bahasa Inggris menjadi kata corruption atau dalam bahasa Belanda menjadi corruptie. Kata corruptie dalam bahasa Belanda masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Sampai hari ini istilah korupsi masih menjadi momok besar yang mesti ditumbangkan. Anehnya, hal tersebut dipraktekkan oleh pejabat negara atau wakil rakyat itu sendiri.
Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.
Dua Jenis Korupsi
Menurut Zainal Abidin dua jenis korupsi dilihat dari besaran uang yang dikorupsi dan asal atau kelas para pelakunya, yaitu:
Bureaucratic Corruption
Korupsi yang terjadi di lingkungan birokrasi dan pelakunya para birokrat atau pegawai rendahan. Bentuknya biasanya menerima atau meminta suap dalam jumlah yang relatif kecil dari masyarakat. Jenis korupsi ini sering disebut petty corruption.
Political Corruption
Pelakunya adalah politisi di parlemen, pejabat tinggi di pemerintahan, serta penegak hukum di dalam atau di luar pengadilan.
Korupsi melibatkan uang yang relatif besar dan orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi di masyarakat, dunia usaha, atau pemerintahan. Jenis korupsi ini disebut grand corruption.
Korupsi tentunya harus cepat diberantas dan jangan diberi ampun, karena yang orang-orang yang mencuri uang rakyat harus dihukum dengan cepat dan tuntas.
Jika penanganan korupsi dilakukan dengan tpat dan tegas, negara akan aman dan tidak mengalami kerugian akibat ulah para koruptor. Tentu menjadi keinginan kita bersama ingin melihat wajah Indonesi bebas dari korupsi.
Seandainya tindakan korupsi tida dapat terselesaikan, karena sudah bagian dari hidup masyarakat Indonesia, seketidaknya di masa mendatang tindakan yang merugikan negara sebisa mungkin diminimalisir dengan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku tanpa memandang strata dan jabatan dari pelakunya.
Tindakan korupsi tentu harus dijadikan sebagai musuh bersama yang harus dilawan dan dimusnahkan. Ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa tindakan korupsi sangat mempengaruhi kemajuan suatu bangsa
Penurunan Produktivitas
Produktivitas pada setiap industri dan produksi akan menurun karena dampak dari korupsi ini. Produktivitas dari perusahaan-perusahaan akan terhambat dan tidak bisa berkembang lebih maju lagi.
Hal ini dapat menyebabkan pengurangan jumlah karyawan atau PHK, lalu aku banyak pengangguran yang menyebabkan angka kemiskinan meningkat.
Penurunan Pendapatan
Penurunan pendapatan ini karena kenyataan bahwa banyak oknum pegawai pajak yang memanfaatkan kesempatan buruk ini untuk memperkaya dirinya sendiri. Hal ini juga mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pegawai pajak, dan tentunya akan menghambat proses pembangunan dan merugikan masyarakat.
Garis Batas Negara yang Lemah
Korupsi juga menyebabkan masyarakat yang berada di garis batas negara mengalami kemiskinan. Tidak ada armada yang menjaga garis batas negara. Anggaran untuk rakyat dikorupsi, hal ini menjadikan masyarakat yang berada di batas negara kesulitan mengakses air, listrik, pendidikan, dan lain-lain.
Perekonomian hanya cenderung ke daerah perkotaan, sedangkan daerah perbatasan semakin memburuk karena tidak diurus. Ini dapat menjadi penyebab banyak masyarakat yang pindah negara karena tidak ada kepedulian dari pemerintah. Daerah ini juga menjadi rawan penyelundupan barang ilegal.
Rawannya Pertahanan dan Keamanan
Negara memang seharusnya memiliki pertahanan dan keamanan dari udara, darat, dan laut. Pertahanan dan keamanan ini harus dijaga dan difasilitasi dengan baik agar tidak ada pengganggu kedaulatan negara.
Namun hal ini akan mustahil jika anggaran untuk pertahanan dan keamanan dikorupsi oleh koruptor. Tentunya akan membuat fasilitas persenjataan serta hal-hal lain dalam pertahanan dan keamanan menjadi tidak baik. Ini yang menimbulkan rawannya pertahanan dan keamanan untuk melindungi negara.
Pemimpin Korup
Adanya praktik suap dari para calon-calon pemimpin partai saat pesta demokrasi akan membuat bayangan bahwa mereka juga akan menjadi calon koruptor.
Tradisi ini sudah lama terjadi, para calon pemimpin selalu memberikan uang ataupun dalam bentuk sembako agar masyarakat memilih dia saat pemilihan.
Masyarakat seolah-olah dituntut untuk memilih pemimpin koruptor. Mereka hanya menjanjikan hal-hal yang mungkin tidak akan dilakukan ketika ia menjabat. Tradisi seperti ini harus kita hentikan.
Publik Tidak Percaya Demokrasi
Korupsi juga menyebabkan publik tidak lagi percaya pada demokrasi. Semua pejabat negara, legislatif, maupun petinggi pejabat negara tidak lagi dipercaya oleh publik karena banyaknya koruptor dari dalam sana.
Bahkan publik bisa saja tidak akan memilih siapapun saat pemilihan umum karena tindakan korupsi ini, ini dapat jadi pertimbangan publik. Keadaan seperti ini harus diatasi dengan kepemimpinan yang bersih, jujur, dan adil.
Poin-poin yang disebutkan diatas merupakan beberapa dampak korupsi yang menghambat kemajuan suatu bangsa. Dengan adanya tindakan korupsi, negara dan masyarakat akan terkena imbasnya.
Perbuatan korup sangat tidak dibenarkan apapun alasannya. Korupsi harus diberantas dengan tuntas sampai ke akarnya. Seharusnya para koruptor dihukum seberat-beratnya agar tidak mengulangi kesalahannya yang merugikan negara.
Sekali lagi, kita berharap bangsa ini bisa sampai di pucuk kejayaan dengan terbebas dari korupsi.
Red: Amin Azis