Oleh: Hizba M.A*
/dis·ku·si/ n pertemuan ilmiah untuk bertukar pikiran mengenai suatu masalah; berdiskusi/ber·dis·ku·si/ v mengadakan diskusi; bertukar pikiran. -KBBI
Entah sudah berapa lama diskursus tentang IMM Ikatan Mahasiswa Manja sempat menjadi trending topic dalam perhelatan pemikiran para kader IMM. Kemandirian yang menjadi indikator kemanjaan sebuah ikatan diperdebatkan dengan berbgai argumentasi yang berbeda hal ini memantik para kader IMM untuk meningkatkan kemandirian ikatan-nya agar tidak termasuk ke dalam kategori manja. Berdiri tegak diatas kaki sendiri menjadi harapan dan cita-cita kita para kader ikatan karena hanya dengan itu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mampu bergerak maksimal.
Hari berganti minggu, minggu berganti bulan membuat diskusi yang hangat menjadi dingin dengan ditutup oleh tulisan terakhir [Masih] Ikatan Mahasiswa Manja dari Akmal yang menjadi akhir dari perbincangan terkait kemandirian Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, IMM.
Tepat beberapa bulan yang lalu ketika saya menghadiri program Kepois (Kelas Politik Islam) yang diselenggarakan oleh bidang Hikmah PK IMM FAI UMY. Materi yang sedang dibahas ialah Politik Islam dan diisi langsung oleh mas Akmal Ahsan. Sebelum dimulainya materi, ia telah membagikan materi yang akan dibahas tepatnya siang hari, materi yang dikaji meliputi khilafah, demokrasi, dan Islam harapannya materi yang dibagikan sudah dibaca guna memudahkan jalannya kelas dengan model dikusi sehingga terjadi pertukaran pikiran para peserta dan dengan dinamika yang seperti itu terdapat ide-ide baru yang nantinya menjadi hasil diskusi. Akan tetapi, ekspektasi tak sesuai realita, hal itu terbukti ketika pemateri menanyakan “ Sudah baca materi yang dibagikan belum?” serentak para peserta tersenyum nyengir seakan menjawab “belum Mas”. Melihat hal itu nampaknya Akmal kesal dan mengatakan bahwa kami para peserta malas untuk membaca dan mencari referensi.
Pentingnya Diskusi
Diskusi, dalam KBBI disebutkan bahwa diskusi ialah /dis·ku·si/ n pertemuan ilmiah untuk bertukar pikiran mengenai suatu masalah; berdiskusi/ber·dis·ku·si/ v mengadakan diskusi; bertukar pikiran. Diskusi ialah salah satu dari kegiatan literasi yang berupa desiminasi atas informasi yang diketahui oleh para peserta diskusi guna merekonstruksi dan mengeksplorasi permasalahan yang sedang dibahas dan akhirnya melahirkan sintesis yang menjadi hasil dari diskusi. Namun apa jadinya jika peserta yang menghadiri diskusi tidak memiliki pengetahuan apapun terkait isu apa yang akan menjadi pembahasan dalam suatu diskusi. Mungkin bisa kita katakan bahwa diskusi menjadi ceramah dikarenakan dalam ceramah, kita mengasumsikan bahwa sang penceramah atau pemateri adalah orang yang paling mengetahui dan kita hadir sebagai orang yang bertanya adapun jika terdapat sanggahan, hal itu akan berakhir menjadi pertanyaan. Bisa disebut ini sebagai malpraktek dalam diskusi. Dalam konteks itu, Akmal tampak melihat masalah yang lain: manja berpikir.
Mengangkat kembali diskursus tentang kemanjaan, saya menganggap kemanjaan ini bukan melulu dalam konteks kemanjaan kolektif, namun juga bisa bersifat individual. Jadi kemanjaan yang saya maksud disini ialah kemanjaan individu kader. Kemanjaan ini berawal dari kemalasan dan kurangnya minat kader dalam membaca serta mencoba untuk menggali lebih dalam terkait isu atau topik yang akan dibahas pada hakikatnya membaca merupakan kebutuhan. Sehingga akhirnya kader hanya datang untuk mendengarkan pemantik dan menjadi penanya dalam diskusi yang diselenggarakan. Dan akhir-akhir ini fenomena diatas menjadi kebiasaan para kader khususnya yang saya lihat di lingkungan cabang AR. Fakhruddin.
Kembali kepada pembahasan mengenai diskusi, diskusi merupakan aktivitas yang tak mampu dipisahkan khususnya dalam organisasi pergerakan. Oleh karena itu dalam hal ini Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi pergerakan mahasiswa dituntut untuk menjadikan diskusi sebagai upaya untuk merespons dan mengkaji isu-isu terkini begitu juga untuk meningkatkan nalar kritis baik dari kader maupun masyarakat kampus secara umum.
Dalam ilmu kependidikan, metode diskusi ialah metode pembelajaran yang berlandaskan dari salah satu cabang filsafat pendidikan yakni konstruktifisme yang mengasumsikan bahwa peserta didik sudah memiliki pengetahuan serta pengalaman oleh karena itu metode yang digunakan salah satunya ialah diskusi. Metode ini berfungsi untuk meningkatkan pemahaman peserta didik sehingga mampu memahami pelajaran lebih mendalam dengan merekonstruksi pengetahuan dan pengalaman yang mereka miliki. Namun syarat keberhasilan dari metode ini adalah pengetahuan dan pengalaman yang dibawa oleh peserta didik sebelum proses pembelajaran. Maka tidak akan optimal metode pembelajaran dengan diskusi tanpa adanya pengalaman dan pengetahuan yang menjadi bekal para peserta didik. Oleh karena itu para peserta didik dituntut untuk memahami materi secara mandiri salah satunya dengan membaca atau mencari referensi-refensi terkait apa yang akan didiskusikan.
Dengan ini, saya menghimbau untuk para kader agar minimal membaca terlebih dahulu sebelum berdiskusi. Pun ayat Al-Qur’an yang pertama diturunkan adalah Iqra’ (bacalah). Untuk lebih lanjut mengenai bagaimana gerakan literasi dalam filosofi surah Al-Alaq silakan baca di https://saunghizba.blogspot.com/2019/10/filososfi-al-alaq-1-5-seruan-pada.html
Teringat perkataan Pak Ayub ketika beliau mengisi materi di MMPM beberapa bulan lalu yang membuat saya sedikit tertampar oleh perkataan beliau ketika ditanya “udah baca buku ini?” dengan lempengnya saya menjawab “belum pak” seketika itu beliau menimpali saya dengan lempeng juga “ngapain aja di IMM, kalo belum baca.”
Sekian, semoga tulisan ini mampu menjadi bahan refleksi kita sebagai kader yang tidak mau dikatakan manja dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di usia tua-nya yang ke 56 thn.
*Anggota Bidang TKK IMM FAI UMY