MADRASAHDIGITAL.CO-Oleh: Muhammad Ibnu Rahmata (Peserta Sekolah AntiKorupsi)
Sepanjang perjalanan manusia, korupsi masih menjadi persoalan yang tidak pernah habisnya untuk dibicarakan. Bukan hanya di Indonesia sebagai negara berkembang, Belanda, Amerika dan negara lainnya masih menjadi persoalan yang tidak berkesudahan. Kita kenal dengan Homo Homini Lupus “Manusia adalah serigala bagi manusia lainya”. Hal ini menggambarkan bahwasannya hukum rimba di negara kita masih kuat adanya, siapa yang kuat dialah yang berkuasa. Hukum yang acapkali tumpul keatas tajam kebawah, padahal Equality Before The law setiap orang sama keberadaannya di mata hukum.
Banyak yang melakukan koruspsi cuman mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan orang lain, sehingga ketamakan atas kepuasaan diri sendiri yang utama. Apapun akan dilakukan ketika keinginan direncanakan tidak dapat diraih, sehingga mencerminkan watak yang tidak pernah puas apa yang sudah diperoleh. Ibarat dikasih hati minta jantung. Sebab orang untuk melakukan korupsi adalah ketergodaan akan dunia atau kekayaan sesaat yang tidak mampu ditahannya. Ketika dorongan untuk kaya tidak mampu ditahan, sementara aksesnya bisa diperoleh melalui korupsi, maka jadilah seseorang akan melakukan korupsi.
Maka dari itu tidak mungkin keinginan untuk memuaskan diri sendiri tiba-tiba muncul. Untuk mengetahui penyebab korupsi, kita dapat memakai konsep Alfred Schutz tentang Because Motive atau disebut sebagai motif penyebab. Hal tersebut yang menyebabkan melakukan korupsi atas beberapa faktor-faktor sebagai motif eksternal penyebab tindakan.
Dewasa ini manusia menjadikan materi sebagai acuan keberhasilan, yang kaya berkuasa, yang punya uang yang mengatur segalanya. Bertolak belakang dengan prinsip agama islam yang mengingatkan harta dan tahta bukanlah segalanya. Pembeda antara orang beriman dan tidak beriman adalah caranya dalam mencari harta. Bahwa harta tidak harus dicari dan dikejar kemanapun sampai tidak tahu waktu. Prinsip-prinsip itu yang sekarang hilang dan mungkin saja lenyap begitu saja.
Makna Korupsi
Mari kita lihat sekilas tentang pengertian korupsi itu sendiri. Dalam bahasa latin korupsi adalah corruption dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik dan menyogok. Secara harfiah, seseorang baik politisi atau pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan legal memperkaya diri sendiri atau memperkaya kerabatnya. Yaitu mereka menyalahgunakan kekuasaan publik yang diamanahkan kepada mereka. Indonesia adalah negara pertama mendeklarasikan suatu peraturan khusus mengenai pemberantasan korupsi di Asia. Jenderal A.H. Nasution menciptakan suatu peraturan untuk memberantas korupsi yang gejalanya sudah tampak pada tahun 1958.
Secara yuridis, korupsi dapat diartikan berdasarkan UU No 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001. Bahwa pelaku korupsi, pelanggaran korupsi, tujuan korupsi, cara korupsi dapat dilakukan, dan akibat korupsi. Syed Hussein Alatas memberikan ciri-ciri korupsi bahwa melibatkan lebih dari satu orang, inilah yang membedakan dia dengan pencurian ataupun penggelapan.
Korupsi dalam dekapan, sehingga menjadikan tidak adanya jarak antara pemilik kepentingan yang terus menggerus uang rakyat semesta yang semestinya tidak diambil haknya. Ini juga menjadikan kemiskinan yang terus menerus kepada negara dikarenakan egoisnya pemangku negara yang sedang berkuasa.
Korupsi Sebagai Budaya?
Apakah korupsi telah menjadi budaya?. Ketika korupsi telah lumrah dan menjadikan penyakit yang tidak ada obatnya bagi bangsa dan negara kita. Seperti dosa, korupsi adalah bagian dari pembawaan manusia. Kembali mengingat bagaimana pemerintah bermesraan dengan pengusaha yang nantinya bertekuk lutut akan kepentingan sendiri dan kelompok tanpa mengedepankan kepentingan bersama.
Korupsi tampaknya telah tumbuh subur, ibarat jamur sehabis hujan. Mendarah daging seolah-olah ini menjadi keharusan ataupun kewajiban ketika memegang kepercayaan rakyat ataupun sebagainya. Teringat seorang bupati di Jawa Tengah yang beranggapan korupsi adalah hal yang wajib dikarenakan gajinya tidak seimbang dengan biaya kampanye. Miris sekali negeri ini dipimpin oleh orang-orang yang tidak paham atas esensi dari pemangku kebijakan.
Indonesia menjadi negara terkorup di Asia pasifik no 2 menurut survei The World Justice Project. Tentu menjadi pertanyaan besar kenapa korupsi terus tumbuh subur di Indonesia. Salah satunya adalah gaji dan pendapatan rendah dan mental orang Indonesia yang masih mengarah kepada Money Oriented, uang adalah segalanya. Sehingga, tidak lagi memikirkan apakah uang itu didapatkan dari perbuatan baik atau perbuatan yang menyebabkan kepada kejelekan.
Kita harus sadar betul bagaimana mencegah dan memberantas budaya korupsi, yang telah menjadi kebiasaan yang tidak harus diteruskan. Berawal dari diri sendiri dengan sikap integritas yang harus selalu dibangun. Itu semua berada dalam pikiran yang terus diupayakan untuk menjadikan negara kita terhindar dari praktik korupsi yang terus mengakar di negeri ini.
Red: Saipul Haq
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.