Madrasah Digital
Ketentuan Kirim Tulisan
Buat Akun
  • Berita
    • Rilis
    • Komunitas
    • Surat Pembaca
  • Gaya Hidup
    • Tips
    • Hobi
  • Wawasan
    • Analisis
    • Wacana
    • Tadarus Tokoh
    • Resensi
    • Bahasa
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Esai Sastra
  • Ruang Madrasah
    • Materi Pelajaran
    • Online Learning
    • Ruang Konsultasi
Sabtu, Maret 25, 2023
No Result
View All Result
  • Berita
    • Rilis
    • Komunitas
    • Surat Pembaca
  • Gaya Hidup
    • Tips
    • Hobi
  • Wawasan
    • Analisis
    • Wacana
    • Tadarus Tokoh
    • Resensi
    • Bahasa
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Esai Sastra
  • Ruang Madrasah
    • Materi Pelajaran
    • Online Learning
    • Ruang Konsultasi
No Result
View All Result
Madrasah Digital
No Result
View All Result

Anwar Usman Terpilih Kembali: Ancam Integritas Mahkamah Konstitusi

admin by admin
Maret 17, 2023
in Opini
4 min read
0
Anwar Usman Ketua MK
34
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADRASAHDIGITAL.CO- Oleh: Rizki Abiyoga (Pegiat Rumah Muda Integritas)

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi telah rampung melaksanakan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode masa jabatan 2023-2028. Pemilahan diikuti oleh 9 Hakim Mahkamah Konstitusi. Hasilnya menetapkan Anwar Usman sebagai ketua dan Saldi Isra sebagai Wakilnya. Pelaksanaan pemilihan Ketua berlangsung secara ketat sebab dilaksanakan hingga 3 kali putaran setelah tidak tercapainya kata mufakat dalam musyawarah.

Terpilihnya kembali Anwar Usman sekalipun melalui mekanisme yang sah secara hukum. Akan tetapi, telah menghebohkan dan menjadi sorotan dari pelbagai kalangan serta khalayak umum. Hal tersebut dikarenakan Anwar Usman adalah Ipar dari Presiden RI yakni, Joko Widodo (Jokowi). Sehingga memiliki pertalian saudara dengan orang nomor 1 di Indonesia saat ini. Tentu identitas sebagai saudara dari Jokowi tidak dapat dikesampingkan begitu saja. 

Identitas, Relasi dan Ancaman Demokrasi

Amartya Sen (2016) memandang bahwa suatu identitas bukanlah sesuatu yang terberi, melainkan sebuah pilihan. Identitas juga tidak bisa dipahami hanya sebagai ketunggalan, sebab pada dasarnya manusia senantiasa menentukan pilihan terhadap pelbagai kelompok untuk menjadi bagian dari kelompok dari seluruh kelompok tertentu. Misalnya kewarganegaraan seseorang, tempat tinggalnya, asal daerahnya, jenis kelaminya, kelas sosial, pilihan politik, profesinya, pekerjaannya, kebiasaan, selera music dan semacamnya. Namun, tak satupun diantaranya dapat disebut sebagai satu-satunya identitas atau kategori keanggotaan tunggal bagi orang yang dimaksud. 

Menilik pandangan Amartya tersebut, tentu identitas individu Anwar Usman tidak dapat dipisahkan dari Ketua Mahkamah Konstitusi dan ipar Joko Widodo. Pakar hukum Feri Amsari (Tempo, 2023) bahwa masalahnya tentu ada pada Pak Anwar Usman yang merupakan adik ipar presiden. Sementara sebagian besar kewenangan MK berkaitan dengan Presiden sehingga menjadi catatan penting untuk Mahkamah Konstitusi wajib waspada bagaimana jika kemudian hari relasi konflik kepentingan (conflict of interest) muncul. 

Tidak hanya berhenti pada Conflict of Interest, relasi kedekatan dengan keluarga penguasa dapat menjadi celah masuknya court packing. Court Packing adalah upaya untuk mengatur komposisi hakim pada lembaga yudikatif, bertujuan untuk memenuhi misi-misi partisan. Sejalan dengan itu, Michael Nelson (1988) mengatakan Court Packing dilakukan oleh elite politik, utamanya otokrat. Tujuannya untuk mendukung legitimasi tujuan partisan dengan mengisi jabatan hakim dengan orang-orang yang memiliki kedekatan politik dengan elite tersebut. Dengan memanfaatkan relasi tersebut, kebijakan yang kental akan agenda politik, tetapi tidak mencerminkan wajah demokrasi akan tetap dilegitimasi oleh pengadilan dan tidak dibatalkan. 

Hal tersebut tentu mempengaruhi Independensi hakim. Apalagi hakim konstitusi dimana ia berurusan dengan undang-undang yang merupakan produk proses politik sehingga harus menangani yudisialisasi politik. Bilamana penguasa mempunyai agenda yang hendak dituju, tetapi menghilangkan kepatuhan terhadap konstitusi, maka hal yang dilakukan oleh pemerintah otokrat ialah memastikan lembaga peradilan dipegang guna tetap berada pada sisi mereka dan melegalkan kepentingannya. 

Disisi lain, dugaan ancaman conflict of interest dan court packing telah membawa pandangan publik untuk membangun distrust (Ketidakpercayaan) terhadap Mahkamah Konstitusi yang notabenenya berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir, dimana putusannya bersifat final. Sekalipun Anwar Usman telah membantah dengan mengatakan bahwa integritasnya tidak akan menghalanginya berlaku adil, karena putusan yang adil tidak bergantung kepada keluarga seseorang. (Kompas, 2022) Namun ancaman dan kekhawatiran tidak berintegritasnya Mahkamah Konstitusi telah menghantui khalayak umum. 

Menguji Integritas Mahkamah Konstitusi 

Berangkat dari ancaman akan adanya conflict of interest dan praktik court packing, maka wajar bilamana Integritas MK (Mahkamah Konstitusi) dipertanyakan dan menjadi kekhawatiran. Oleh karena itu penulis mencoba menguji sebagai upaya agar Integritas MK kembali dipercaya oleh public. Berikut beberapa pengujiannya: 

Pertama, dimensi moralitas. Pelbagai pengertian mengenai moralitas tentu tidak awam bagi khalayak umum. Namun dalam menganalisis studi kasus Mahkamah Konstitusi ini penulis meletakan Utilitarisme a la John Stuart Mill sebagai dasarnya. Utilitarisme menuntut agar kita selalu mengusahakan akibat baik atau nikmat sebanyak-banyak. Lantas timbul pertanyaan yang baik bagi siapa? bila egoisme etis berpandangan hendaknya bertindak hingga mencapai kebahagiaan yang sebesar mungkin bagi kita sendiri. 

Utilitarisme berpandangan lain, Franz Magnis Suseno (1997) mengatakan bahwa, yang menentukan kualitas moral suatu tindakan bukan kebahagian si pelaku sendiri atau kebahagian kelompok, kelas, atau golongan sosial tertentu. Melainkan kebahagian semua orang yang terkena dampak tindak itu, jadi utilitarisme tidak bersifat egois, melainkan menganut universalisme etis. Prinsip Utilitarisme adalah tindakan atau peraturan tindakan secara moral betul adalah yang paling menunjang kebahagian semua yang bersangkutan atau bertindak sehingga akibat tindakanmu paling menguntungkan bagi semua yang bersangkutan. 

Berangkat dari pandangan utilitarianisme tentang moralitas, maka Anwar Usman harus mundur sebagai ketua MK atau bahkan lebih radikal mundur dari Hakim Mahkamah Konstitusi. Tujuannya untuk menghindari konflik kepentingan terjadi dikemudian hari dan putusan-putusan dari hakim MK dipandang bebas dari kelompok tertentu. Bilamana mengandaikan apa jadinya apabila pada saat 2024 Gibran (anak kandung Jokowi) mencalonkan diri sebagai Calon Presiden dan terjadi sengketa pemilu di MK serta Anwar Usman adalah yang memimpin sengketa tersebut. Barangkali Mahkamah Konstitusi dapat dipandang sebagai Lembaga yang paling tidak berintegritas. 

Kedua, dimensi independensi kelembagaan. Independensi dapat dimaknai bebas dari terpengaruh, tidak dikendalikan pihak lain, dan tidak tergantung pada orang lain yang bermuara pada kejujuran serta objektivitas. Identitas Ketua Mahkamah Konstitusi dan saudara dari penguasa tidak dapat dipisahkan dari diri seorang Anwar Usman. Hal tersebut tentu dapat mempengaruhi para hakim lainya, sehingga MK juga dapat dipandang dibawah kontrol dari penguasa dalam memutuskan suatu perkara.

Pernyataan diatas bukanlah tanpa dasar. Sebab CSIS Indonesia telah meneliti dengan studi kasus dengan tajuk “Analisis Kontekstual terhadap Dua Putusan Mahkamah Konstitusi.” (2022) CSIS memetakan hakim konstitusi menggunakan judicial behavior. Dimana menghasilkan terdapat tiga hakim konstitusi berkarakter strategic-soldier, yang memilih untuk sejalan dengan pemerintah dan berperan sebagai prajurit penjaga kebijakan pembentuk undang-undang, utamanya pada pengujian Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Maka secara kelembagaan, kondisi Mahkamah Konstitusi semakin parah bilamana Anwar Usman tetap menjabat sebagai ketua MK di tengah Independensi kelembagaan yang sedang bermasalah. 

Uraian mengenai dimensi moral dan dimensi independensi kelembagaan tersebut telah membuktikan bahwa Mahkamah Konstitusi tengah berada pada jurang ancaman akan hilangnya Integritas dalam tubuhnya yang pada faktanya timbul dari dalam diri Mahkamah Konstitusi sendiri. 

Red. SH

Tags: anwarusmananwarusmanketuaMKIntegritasMKMK
Share14Tweet9SendShare
Previous Post

Risalah Jumat: Mengapa Perempuan Tidak Sholat Jumat?

Next Post

Ramadhan, Momentum Mendidik Mental

admin

admin

Related Posts

Perjalanan Spiritual; Refleksi Milad IMM ke-59

by admin
Maret 22, 2023
0
35

MADRASAHDIGITAL.CO- Oleh: Syifa Rachmania Lathifah, Pimpinan Cabang IMM Jakarta Timur Memulai perjalanan menjadi kader IMM itu bukan hal yang sulit....

Manusia, Kekerasan, dan Irasionalitas

by admin
Maret 21, 2023
0
51

MADRASAHDIGITAL.CO - Oleh: Atief Arezal Fatah Tidak ada satu pun manusia yang menyukai kekerasan, dialog kita sebagai seorang manusia tidak...

Risalah Jumat: Mengapa Perempuan Tidak Sholat Jumat?

by admin
Maret 17, 2023
0
29

MADRASAHDIGITAL.CO - Sholat Jumat merupakan bentuk hari raya kaum muslimin selian hari raya idul fitri maupun idul adha. Hal itu...

IMM Mahasiswa dan Masalah Akademik

Pandangan Mahasiswa Terhadap IMM dan Masalah Akademik

by admin
Maret 15, 2023
0
19

MADRASAHDIGITAL.CO- Oleh: Sakca Garda Pratama, Kader PK IMM FT UMY Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dalam pandangan mahasiswa pasti berbeda, khususnya dalam...

Kondisi Demokrasi Indonesia Dan Peran Mahasiswa

Kondisi Demokrasi di Indonesia dan Peran Mahasiswa?

by admin
Maret 9, 2023
0
14

MADRASAHDIGITAL.CO- Oleh: M. Miftahul Hidayat Kira-kira 500 tahun sebelum masehi, sejarah demokrasi dicatat karena wujudnya sekumpulan kecil masyarakat di Yunani kuno....

Perlunya Menguatkan Manajemen Lembaga Pendidikan

Perlunya Menguatkan Manajemen Lembaga Pendidikan

by admin
Maret 7, 2023
0
15

MADRASAHDIGITAL.CO- Oleh: Suwanto, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Semarang Manajemen lembaga pendidikan adalah hal wajib. Didalamnya terdapat tiga komponen utama yaitu input,...

Next Post

Ramadhan, Momentum Mendidik Mental

Refleksi Milad IMM 59

Refleksi 59 Tahun IMM: Intelektualisme ke Gerakan sosial baru

Montase, Media Pembelajaran yang Menarik untuk PAUD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tarawih Pertama, Haedar Nashir: 5 Ciri Puasa yang Berkualitas
  • Perjalanan Spiritual; Refleksi Milad IMM ke-59
  • Manusia, Kekerasan, dan Irasionalitas
  • Montase, Media Pembelajaran yang Menarik untuk PAUD
  • Refleksi 59 Tahun IMM: Intelektualisme ke Gerakan sosial baru

Komentar Terbaru

  • admin pada Agar Perempuan Tidak Mudah Diremehkan
  • Agar Perempuan Tidak Mudah Diremehkan – Madrasah Digital pada Feminisme adalah Hal Yang Salah?
  • Cece Maoludin pada Hikmah Berbagi Sebungkus Biskuit
  • Cece Maoludin pada Mengenal Self Esteem, Cara untuk Mengevaluasi Diri
  • Cece Maoludin pada Mengenal Self Esteem, Cara untuk Mengevaluasi Diri

Arsip

  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019

Kategori

  • Analisis
  • Bahasa
  • Berita
  • Cerpen
  • Esai Sastra
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Hobi
  • Kajian Islam
  • Komunitas
  • Materi Pelajaran
  • Opini
  • Pemikiran Tokoh
  • Puisi
  • Resensi
  • Rilis
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Madrasah
  • Sastra
  • Surat Pembaca
  • Tadarus Tokoh
  • Tips
  • Umum
  • Wacana
  • Wawasan

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Kategori

  • Analisis
  • Bahasa
  • Berita
  • Cerpen
  • Esai Sastra
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Hobi
  • Kajian Islam
  • Komunitas
  • Materi Pelajaran
  • Opini
  • Pemikiran Tokoh
  • Puisi
  • Resensi
  • Rilis
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Madrasah
  • Sastra
  • Surat Pembaca
  • Tadarus Tokoh
  • Tips
  • Umum
  • Wacana
  • Wawasan

Sekretariat

Learning Center Madrasah Digital

Alamat
Graha Inkud Lt. 6, Jln. Warung Buncit Raya No. 18-20, Jakarta Selatan, 12740.

Telp
0817123002/085717051886

E-mail
redaksimadrasah@gmail.com

  • Redaksi

© 2019 Madrasah Digital

No Result
View All Result
  • Masuk / Daftar
    • Tulis Postingan
    • Tulisan Saya
  • Berita
  • Wacana
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Opini
  • Sastra
  • Umum

© 2019 Madrasah Digital

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In