- Opini
Rabu, 18 Mar 2020 14:27 WIB
No Comments
Oleh: Faris Sayyid Quthub*
MADRASAHDIGITAL.CO – Menurut informasi yang diterima dari Tribunnews, jika dikaitkan dalam istilah teknis dalam kasus Corona atau yang kita sebut dengan COVID-19. Arti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara. Tujuan dari mengunci suatu wilayah ini agar virus corona tidak menyebar lebih banyak lagi.
Jika suatu daerah dikunci atau di-lockdown, maka semua fasilitas umum harus ditutup, di antaranya sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup, dan tidak diperkenankan beraktivitas. Bahkan, aktivitas yang sifatnya interaksi sesama manusia pun harus mulai dibatasi, agar tidak terjadinya penyebaran virus corona yang secara signifikan.
Menurut data yang saya terima pada tanggal 17 Maret 2020 dari harian Kompas, kabar terakhir sudah ada 172 kasus pasien dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19. Ini bukanlah suatu hal yang main-main, mengingat penularan atau penyebaran COVID-19 akan sangat signifikan, jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat.
Saya rasa pemerintah harus segara mengambil langkah tegas dalam penanggulangan kasus COVID-19 ini, agar masyarakat Indonesia tidak semakin banyak lagi yang positif terinfeksi COVID-19. Wacana social distance pun saya rasa harus benar-benar ditegaskan dan mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Khususnya, meliburkan semua agenda, mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, dan politik sekalipun.
Mengenai relevansi penerapan lockdown di Indonesia pun, saya rasa masih banyak sekali pro dan kontra. Sebab, masyarakat Indonesia masih berpikir mengenai untung dan rugi, bukan pada kemaslahatan yang sifatnya menyangkut kepentingan banyak pihak. Contoh kecilnya adalah wacana social distance sudah dikampanyekan sedemikian massif, tapi realitanya kita lihat masih banyak masyarakat Indonesia yang justru tetap bekerja, dan tidak jarang membuat kerumunan di ruang publik.
Fenomena di atas tidak selamanya menjadi salah dari masyarakat Indonesia belaka, melainkan ketegasan dari pemerintah pun patut kita jadikan tuntutan bersama. Bagi saya begini, jika pemerintah memang serius menggaungkan wacana social distance, saya rasa seharusnya sudah banyak perusahaan swasta maupun asing yang sudah meliburkan pegawainya setelah wacana social distance itu dikeluarkan. Tetapi, nyatanya perusahaan swasta dan asing pun masih lebih memikirkan pendapatan perusahaannya, bukan pada nasib, dan kesehatan para karyawannya.
Saya yakin betul bahwa pertimbangan terbesar pemerintah hari ini tidak menghentikan semua aktivitas yang saya maksud tadi, lagi-lagi adalah pertimbangan ekonomi. Bagaimana tidak, dikutip dari CNN Indonesia, Utang Luar Negeri Indonesia membengkak jadi US$410,8 miliar per akhir Januari 2020 kemarin. Jika dirupiahkan, utang tersebut tembus Rp. 6.115,6 triliun (kurs Rp. 14.887 per dollar AS). Utang tersebut tumbuh 7,5 persen, jika dibandingkan dengan Desember 2019. Utang tersebut tumbuh melambat, jika dibandingkan dengan November 2019 yang naik 7,7 persen.
Berdasar Data Bank Indonesia, utang tersebut dihimpun oleh sektor swasta, termasuk BUMN sebesar US$203 miliar. Selain itu, utang juga berasal dari pemerintah dan bank sentral sebesar US$207,8 miliar. Artinya, pertimbangan terbesar pemerintah hari ini tidak mengambil langkah lockdown secara menyeluruh adalah dengan pertimbangan ekonomi. Sebab, mengingat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia yang semakin tumbuh membengkak.
Kemudian, ditambah lagi kurs Dollar AS hari ini tanggal 18 Maret 2020, kembali menyentuh angka Rp. 15.000,00/Dollar AS. Memang beginilah, fenomena COVID-19 datang disaat kondisi negara sedang dalam keadaan carut marut. Sebab, negara pun sedang dalam kondisi kebingungan untuk menahan ataupun mengurangi angka Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia yang semakin meningkat tiap tahunnya.
Sekali lagi saya sampaikan, bahwa Pemerintahan Negara ini harus memiliki langkah tegas dalam penanggulangan COVID-19 ini. Mengingat, nyawa bangsa Indonesia lebih berharga dari apapun. Pemerintah harus segera meletakkan kepentingan nyawa bangsa Indonesia di atas kepentingan ekonomi, sosial, dan politik sekalipun. Benar memang, jika suatu negara tidak dapat dikatakan merdeka, jika bangsanya dalam kondisi sengsara. Tetapi, suatu negara tidak akan menjadi negara, jika tidak ada bangsanya. Maka dari itu, nyawa anak bangsa lebih berharga dari apapun.
Pemerintah harus segera menghentikan semua aktivitas ekonomi, sosial, dan politik mulai hari ini sampai dengan fenomena COVID-19 ini benar-benar meninggalkan kita semua. Entah tanda tangan kontrak apa yang sudah dibangun oleh para petinggi negeri ini dengan para pengusaha ataupun penguasa. Yang pasti, fenomena COVID-19 tidak akan pernah usai, jika wacana social distance hanya menjadi sebuah wacana. Hentikan aktivitas sejenak untuk meredam penyebaran Corona, atau selamanya kita akan dihantui dengan monster yang bernama “COVID-19”.
*Sarjana Ekonomi Lulusan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) Jakarta