Industri Ramah Lingkungan, Mungkinkah?

-
Jumat, 08 Nov 2019 15:00 WIB
No Comments

Gambar dari Tirto.id

Oleh: Hans Raynanda

Cakung, Jakarta Timur, menjadi kawasan industri yang sangat tidak ramah terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar

Kondisi kultural memang seharusnya tidak menjadi pembatas aktivitas manusia untuk bisa memenuhi kebutuhan. Dalam teori ekonomi, menurut Paul Anthony Samuelson, definisi ekonomi merupakan suatu cara yang dipakai oleh seseorang atau kumpulan orang dalam memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai macam komoditi dan produk serta menyalurkannya supaya dapat dikonsumi oleh masyarakat banyak.

Seperti yang kita ketahui bahwa sumber daya terbatas yang ada pada bumi, harus dimaksimalkan potensinya untuk memenuhi kehidupan manusia. Dalam pelaksanaannya harusnya terdapat rambu-rambu yang harus dipatuhi. Dalam paradigma ekosentrisme, manusia dan alam adalah satu kesatuan dan kesinambungan dalam ekosistem itu sendiri. Penulis sangat setuju dengan pandangan ini bahwa adanya manusia bersama dengan akal budinya harus memiliki tanggung jawab atas persoalan lingkungan yang ada.

Cakung, Jakarta Timur, menjadi kawasan industri yang sangat tidak ramah terhadap lingkungan  dan masyarakat sekitar. Menurut Fred Makdov tentang batasan-batasan ekonomi, terdapat sejumlah pelanggaram terkait eksploitasi yang kemudian dimanfaatkan oleh kapitalisme untuk keuntungan melalui asas scarcity (kelangkaan). Dan penggunaan energi tidak terbarukan seperti minyak bumi dan batu bara, menyebabkan banyak disparitas ekonomi karena efek seakan-seakan bahwa energi itu adalah hal yang langka sehingga harganya menjadi tinggi.

Seperti yang diketahui bahwa pemakaian sumber energi tidak terbarukan dalam industri sangatlah tinggi karena untuk memproses barang mentah menjadi barang jadi diperlukan mesin uap yang sumber energinya berasal dari energi yang tidak ramah lingkungan dan dampaknya pun tidak ramah lingkungan.

Pabrik-pabrik yang ada di kawasan Cakung, Jakarta Timur, ini menggunakan mesin-mesin yang energi yang berasal dari sumber energi yang tidak terbarukan, sehingga banyak dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat. Dari temuan-temuan yang ada banyak masalah yang dihadapi oleh warga sekitar, seperti pengelolaan limbah yang buruk, polusi udara dan saluran drainase yang tersendat membuat keadaan warga sekitar mengalami dampak atas aktivitas pabrik tersebut.

Ada beberapa solusi yang penulis tawarkan, namun juga perlu diakui bahwa kajian yang dilakukan oleh penulis kurang matang. Dalam hal polusi sendiri sudah ada upaya dari perusahaan untuk bisa mengontrol emisi gas buang yang nantinya akan mengurangi polusi udara. Namun, pada hakikatnya, selama masih ada aktivitas pabrik, di sana juga masih ada pembuangan asap bekas aktivitas industri yang pada akhirnya merusak atmosfer bumi.

Dari hal tersebut akan berdampak pada perubahan iklim yang akan memberikan pengaruh luas pada masyarakat secara universal. Upaya selanjutnya yang perlu ditekankan lagi adalah persoalan regulasi tentang kawasan tata kota dan wilayah. Seperti yang diketahui secara hukum bahwa kawasan adalah pemusatan suatu aktivitas.

Artinya perlu ada regulasi berkelanjutan dan jangka panjang terkait pengelolaan tata kota dan wilayah untuk kawasan industri yang jauh dari permukiman warga. Hal ini perlu ditekankan kembali karena banyak sekali lokalisasi permukiman yang sangat dekat dengan pabrik dan tentu berpengaruh buruk untuk manusia-manusia sekitar sana.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *