Penjelasan Mengenai Ilmu Qiraat dan Empat Ruang Lingkupnya Menurut Para Ulama

-
Sabtu, 04 Feb 2023 12:50 WIB
No Comments

sumber: Wikipedia

Ilmu qiraat merupakan salah satu cabang dari ulumul quran. Imam Ibn al-Jazari dalam kitab Munjid al-Muqri’in menjelaskan, ilmu qiraat merupakan ilmu yang membahas tata cara mengucapkan lafaz-lafaz Alquran dan perbedaanya, dengan menisbahkan bacan-bacan tersebut kepada perawinya.  

Sementara Syekh Abdul Fattah Al-Qadhi dalam kitabnya Al-Budur Az-Zahirah, mengungkapkan bahwa ilmu qiraat merupakan ilmu yang membahas cara-cara mengucapkan dan melafazkan kata-kata Alquran, baik yang disepakati oleh para ahli qiraat atau yang diperselisihkan, dengan selalu menisbahkan semua bacaan tersebut kepada perawinya

Dari penjelasan tersebut mengenai ilmu qiraat menurut para ulama, Pakar Bidang Qiraat dan Ilmu-ilmu Alquran, KH Ahsin Sakho Muhammad dalam bukunya Membumikan Alquran: Tanya Jawab Memudahkan tentang Ilmu Qiraat, Ilmu Rasm Usmani, Ilmu Tafsir dan Relevansinya dengan Muslim Indonesia mengungkapkan empat ruang lingkup terkait dengan ilmu qiraat.

Pertama, ilmu qiraat adalah ilmu yang terkait dengan cara pengucapan teks-teks Alquran. Sehingga, ilmu qiraat berbeda dengan ilmu tafsir. Hal ini dikarenakan ilmu tafsir fokus menganalisis makna dibalik teks-teks Alquran. Sedangkan ilmu qiraat sangat mengandalkan lisan untuk mengucapkan kata-kata Alquran.

Mengucapkan kata-kata dalam Alquran tentu tidak sembarangan karena harus memperhatikan pengucapan huruf dari segi makhraj dan sifatnya, hukum-hukum tajwid dan lainnya yang sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Nabi kepada para sahabatnya.

Kedua, ilmu qiraat sangat berkaitan dengan ‘’Arabisme.’’ Argumentasinya, karena Alquran diturunkan di Jazirah Arab, kepada Nabi yang berbangsa Arab, dan kaum yang juga berbangsa Arab. Sehingga bahasa yang digunakan pun adalah bahasa Arab.

Ketiga, ilmu qiraat termasuk dalam komponen ilmu Riwayat yang sudah jadi (given), yakni ilmu yang diperoleh melalui peristiwa dari satu syekh (pakar ilmu qiraat) ke syekh yang lain secara berkesinambungan dan terus-menerus sampai kepada Nabi Muhammad SAW.

Dalam ilmu qiraat, tidak memberikan toleransi adanya perbedaan yang didasarkan pada ijtihad atau qiyas. Perbedaan yang dapat ditoleransi hanya yang berasal dari Nabi. Oleh karena itu, ilmu qiraat yang termasuk dalam komponen ilmu Riwayat atau silsilah ini orisinalitas dan kemurnian Alquran tetap terjaga.

Keempat, ilmu qiraat sangat berkaitan dengan Rasm Mushaf Usmani. Hal ini dikarenakan setiap bacaan harus mengacu pada Mushaf Alquran yang telah mendapatkan persetujuan dan ijmak para sahabat Nabi pada masa penulisan mushaf di zaman Khalifah Usman bin Affan atau yang sesuai dengan Rasm Usmani.

(Sadam Al-Ghifari)

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *