Pendampingan KPN Tingkatkan Motivasi Mengikuti Rehabilitasi

-
Kamis, 17 Feb 2022 19:00 WIB
No Comments

WhatsApp Image 2022-02-17 at 16.08.33

MADRASAHDIGITAL.CO, JAKARTA – Penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah merambah di hampir seluruh lini kehidupan masyarakat dengan jenis dan bentuk yang bervariasi. Penyebarannya juga dengan berbagai strategi dan metode, baik secara nyata maupun terselubung. Misalnya, dalam bentuk lem yang dihirup oleh anak-anak, yang oleh sebagian orang tidak merasa hal itu membahayakan sehingga barang tersebut tetap beredar dan dijual bebas di pasaran.

Pengguna narkoba merupakan korban yang perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak. Pemerintah dalam hal ini Departemen Sosial sudah memiliki program rehabilitasi bagi mereka di berbagai daerah dengan nama yang bervariasi. Salah satunya adalah Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRS-KPN) Bampu Apus, Jakarta Timur. Secara umum, program rehabilitasi yang ada di BRS-KPN Bambu Apus ada tiga, yaitu intervensi dan terapi; resosialisasi; dan termination and after care.

Korban penyalahgunaan napza (KPN) yang sedang mengikuti program rehabilitasi disebut penerima manfaat (PM). Petugas yang memberikan rehabilitasi terdiri atas berbagai unsur dan peran seperti dokter dan perawat bagian pemeriksaan fisik dan mendetoksinasi, pekerja sosial memberikan penyuluhan, pembimbing vokasional memberikan pelatihan keterampilan, dan psikolog, tetapi tidak langsung dan rutin berhadapan dengan PM, psikolog datang dalam kondisi tertentu saja. Pembimbingan mental dan motivasi secara langsung dan rutin atau terapi diberikan oleh pembimbing atau konselor.

Pemberian motivasi kepada PM dilakukan dengan berbagai cara di antaranya dalam bentuk bimbingan kelompok dengan tema-tema yang sesuai dan menyentuh pada kondisi PM. Para PM berada dalam kelompok-kelompok kecil yang didampingi oleh pembimbing/konselor membahas suatu tema yang disiapkan pembimbing/konselor. Pelaksanaan bimbingan kelompok mengikuti prosedur dalam tiga tahap, yakni kegiatan awal, kegiatan inti, dan penutup.

Salah satu pembimbing, Fitniwilis, mengungkapkan, pendampingan ini dilakukan dalam rangka membantu para peksos dan konselor BRS-KPN Bambu Apus dalam membimbing masyarakat korban napza. Kemudian, kata dia, meningkatkan motivasi korban penyalahgunaan napza dalam mengikuti rehabilitasi di BRS-KPN Bambu Apus Jakarta.

“Metode bimbingan kelompok dilaksanakan dengan prosedur dan tahapan tertentu. Pertama, kegiatan tahap awal yaitu tahap penjelasan dan pengakraban. Kedua, kegiatan inti yaitu proses dinamisasi anggota kelompok dalam membahas topik yang sudah ditetapkan. Tahap terahir adalah tahap penutup yaitu evaluasi kegiatan dan tindak lanjut dari kegiatan bimbingan kelompok,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, pelaksanaan bimbingan kelompok yang diberikan kepada PM yang sedang mengikuti rehabilitasi bertujuan untuk membangun keakraban di antara anggota kelompok dan antara anggota kelompok dengan pemimpin kelompok, membangun rasa empati dan peduli terhadap sesama.

“Berani mengungkapkan pendapat dan ide-ide anggota kelompok, menumbuhkan sikap disiplin atas aturan/norma yang disepakati dalam kelompok, belajar mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain, dan menumbuhkan kepercayaan diri serta meningkatkan semangat/motivasi dalam mengikuti rehabilitasi,” ungkap dosen Uhamka tersebut.

Secara umum, para PM senang mengikuti bimbingan kelompok ini, selama pelaksanaan bimbingan kelompok terlihat para PM saling bertukar pendapat, interaksi dan dinamika kelompok berlangsung cukup intens, mereka juga berani mengungkapkan ide-ide dan pikiran-pikiran positif meskipun belum semua mengarah untuk disiplin yang ketat, tapi mereka menyadari bahwa dia harus memulai menerapkan disiplin untuk masa depan yang lebih baik

“Sikap yang selama ini kurang menghargai pendapat orang lain mulai bergeser, sesuai dengan proses yang berlangsung dalam bimbingan kelompok bahwa setiap ada anggota yang berbicara maka anggota lain mendengarkan dan secara bergantian memberikan tanggapan, di sini para PM belajar menghargai pendapat orang lain dan mulai membangun empati di antara anggota kelompok,” ungkapnya.

Fitniwilis juga menjelaskan, ukuran peningkatan motivasi PM dalam mengikuti rehabilitasi dapat dilihat bahwa ada 4 orang (16,67%) dari 24 PM yang memiliki motivasi sangat rendah dalam mengikuti rehabilitasi di BRS-KPN Bampu Apus, 6 orang (25%) memiliki motivasi rendah, 7 orang (29,17%) memiliki motivasi sedang, 6 orang (25%) yang motivasinya tinggi dan 1 orang (4,16%) yeng memiliki motivasi sangat tinggi.

“Bila dilihat dari motivasi ekstrinsik dan instrinsik maka dapat disimpulkan bahwa motivasi ekstrinsik mereka yang sedang mengikuti rehabilitasi lebih tinggi dibanding motivasi instrinsik. Ini menunjukan bahwa dukungan lingkungan dan program-program yang edukatif seperti bimbingan kelompok sangat diperlukan dalam meningkatkan motivasi mereka untuk pulih,” ujarnya. Kegiatan pendampingan ini berlangsung secara berkala sejak Desember 2021 sampai saat ini.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *