Vaksin Anak Untuk Suksesi Pembelajaran Tatap Muka

-
Senin, 24 Jan 2022 20:53 WIB
No Comments

vaksin anak

MADRASAHDIGITAL.COOleh: Iwan Saputra, Universitas Negeri Semarang. Vaksinasi Covid 19 merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat, namun pada awalnya vaksinasi hanya dilaksanakan untuk masyarakat yang memiliki usia 12-64 tahun. Vaksinasi sudah digaungkan oleh pemerintah sejak awal tahun 2021. Hal ini dilakukan pemerintah karena untuk menekan dan meredam kasus covid 19 yang melanda Indonesia. Masyarakat juga membutuhkan vaksinasi untuk kembali dapat melakukan aktivitas nya kembali. Seperti yang kita ketahui pandemic covid 19 sudah melanda Indonesia sejak maret tahun 2020. Untuk tidak menyebar atau memperbanyak virus covid 19, maka dari itu pemerintah merumuskan beberapa kebijakan. Kebijakan tersebut seperti pembatasan sosial berskala besar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSSB. Kemudian PSBB ini berubah menjadi  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan berubah lagi menjadi PPKM Mikro, kemudian berubah lagi menjadi PPKM darurat dan terakhir yaitu PPKM Berlevel. Kebijakan ini yang membuat masyarakat selalu berada di rumah, semua dilakukan serba daring, mulai dari sekolah, bekerja, rapat dan masih banyak yang lainnya. Hal ini yang menyebabkan masyarakat membutuhkan obat atau semacam penangkal virus covid 19 dan akhirnya ditemukan vaksin covid 19.  Berdasarkan data Vaksinasi covid 19 yang dikeluarkan oleh kominfo per tanggal 12 januari 2022 jumlah masyarakat yang sudah di vaksinasi dosis 1 yaitu 172.155.594, untuk dosis kedua yaitu 117.937.474. dan dosis ketiga yaitu 1.331.103. Jumlah vaksinasi ini akan terus bertambah dikarenakan masih tingginya masyarakat yang membutuhkan vaksin apalagi dosis ketiga.

Semenjak Bulan desember pemerintah mengeluarkan kebijakan vaksinasi untuk anak berumur 6-11 tahun. Hal ini merupakan berita gembira untuk semua pihak. Dimana anak anak bisa bersekolah dan bermain dengan nyaman. Orang tua pun merasa aman membiarkan anak anak bersekolah dan bermain dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Vaksinasi untuk anak berumur 6-11 tahun ini dilakukan dengan menggunakan vaksin berjenis sinovac, yang sebelum disuntikan harus melalui proses uji klinis dan tahapan yang panjang. Kemudian baru diterbitkan izin oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin ini sudah mendapatkan status EUA dari BPOM.  Kegiatan vaksinasi Covid 19 anak yang memiliki usia  6-11 tahun didasari dengan terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun. Hal ini menjadi dasar atas keamanan vaksin yang dilakukan kepada anak anak berusia 6-11 tahun.

Kegiatan vaksinasi ini dilakukan agar proses kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dapat berjalan dengan maksimal dan dapat memberikan rasa nyaman ketika pembelajaran di sekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Berdasarkan data yang penulis kumpulkan ada beberapa daerah yang sudah melakukan vaksinasi anak berusia 6-11 tahun yaitu Kota Bandar lampung terdapat 45.810 anak anak yang akan disuntik vaksinasi, yang kedua pemerintah kota tanggerang sudah memvaksin anak berumur 6-11 tahun sebanyak 59.030 anak. Hal ini harus diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota yang ada di Indonesia. Agar anak anak dapat melakukan aktivitas di luar ruangan dan pembelajaran tatap muka secara nyaman dan terlindungi dari virus covid-19 dengan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan

Share :

Posted in , ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *