Risalah Jum’at: Fashion, Sejarah dan Fungsinya dalam Islam

-
Jumat, 31 Mar 2023 09:33 WIB
No Comments

Muslim tourist exploring city

MADRASAHDIGITAL.COFashion erat kaitannya dengan pakaian, hal ini menjadi sesuatu yang sulit lepas dari kehidupan manusia. Kebutuhan akan pakaian bukan lagi sekedar pembungkus tubuh, tetapi juga menjadi gaya hidup. Tren fashion yang kian hari terus berkembang, menggugah penulis untuk membahasnya, mengapa tren fashion ini cepat sekali berevolusi dan bagaimana Islam memandang hal ini?

Apa Itu Fashion?

Fashion memiliki definisi berbeda-beda, tetapi pengertian fashion pada prinsipnya tetap tidak terpisah dari perubahan selera masyarakat di jamannya yang dipengaruhi oleh perkembangan sosial budaya tertentu dan dalam rentang waktu tertentu. Fashion berasal dari bahasa Inggris yang diambil dari bahasa latin factio yang artinya membuat atau melakukan dan dari kata inilah diperoleh fraksi, yang memiliki arti polotis. Karena itu, arti asli fashion mengacu pada kegiatan. Fashion dalam bahasa Inggris berarti mode, cara, gaya, model dan kebiasaan.

Fashion dalam Oxford English Dictionary telah menyusun beberapa arti berbeda dari fakta fashion. Mulai dari bermakna tindakan atau proses membuat, potongan atau bentuk tertentu, tata cara bertindak, berpakaian mengikuti konvensi. Tetapi, dari beberapa arti tersebut dikelompokkan menjadi dua arti utama yakni kata benda dan kata kerja. Sebagai kata benda, fashion bermakna sesuatu, seperti bentuk dan jenis, buatan atau bentuk tertentu. Sehingga fashion disini menjelaskan bagaimana mode dan bentuk sesuatu yang dikenakan oleh seseorang. Sedangkan sebagai kata kerja fashion memiliki arti kegiatan membuat atau melakukan.

Menelik Sejarah Fashion

Pada tahun 1920 tren fashion mulai naik ke permukaan, yang kemudian Amerika memiliki peranan penting dalam hal ini. Di masa itu setelah World War I Amerika menjadi salah satu pusat mode dunia memasuki era makmur yang mempengaruhi gaya fashion mereka. Music Jazz dan tarian glamor muncul pada tahun tersebut. Perempuan mendapat suara pada tahun 1920 dan memasuki angkatan kerja dalam jumlah besar. Tahun-tahun 1920-an juga ditandai dengan maraknya bisnis ilegal, salah satu cartel yang terkenal di dunia saat itu adalah Al Copone. Pada tahun 1920 ini, tren fashion dinamai dengan sebutan Melindrosa (Flapper).

Sepuluh tahun setelah tren fashion Melindrosa di Amerika, terjadi perubahan drastis karena ekonomi Amerika Serikat yang sedang mengalami depresi. Dikarenakan hal-hal sosial dan politik yang sedang  dalam masalah seperti diatas. Gaya berbusana pun mangalami perubahan menjadi lebih casual, dan tidak  glamor  layaknya pada masa 1920 atau  pada dekade sebelumnya. Baju yang lebih longgar dari bahan kain tebal dan tertutup menjadi pilihan, di tahun ini tren fashion dinamai Calca Comprida.

Di tahun 1940 saat terjadi World War II tren fashion global sangat terpengaruhi. Hal ini dikarenakan pabrik-pabrik baju digunakan untuk sarana pembuatan senjata. Bahan pembuatan kain wol digunakan untuk mendanai perang, sehingga munculah produk-produk sintetis  seperti stocking dan pakaian dalam yang  terbuat dari  nilon. Nuansa baju juga dibuat bewarna hitam dan nuansa navy dengan warna coklat dan hijau kehitaman. Pakaian yang digunakan kebanyakan  merupakan pakaian yang fleksibel digunakan dan mayoritas mengkombinasikan dengan pakaian di era 1930-an.

Out break atau pasca WW II, fashion kembali dengan temapilan barunya, yakni pada tahun 1950 (New Look) awal. Hal ini ditandai dengan menggeliatnya teknologi tekstil buatan, baju-baju atau pakaian dibuat dari nilon yang sebelumnya dijadikan bahan baku perang. Pasca perang ini pula fashion kembali merujuk pada citra yang lebih segar, namun tidak semewah pada tahun 1920. Pendekatan fashion pada remaja putri juga mulai diperkenalkan pada tahun-tahun 1950-an, sehingga baju dan fashion  remaja mulai berkembang untuk bersaing dengan fashion dewasa.

Selain gaya berbusana New Look. Tahun 1950 juga dihiasi dengan berkembangnya pakaian yang lebih urban namun tetap modis. Dipengaruhi oleh lagu-lagu Elvis Presley yang bernuansa Rock and Roll dan juga  gaya berbusana Merlyn Monroe. Gaya urban  dan  pop culture  ini dikenal dengan sebutan  Pin Up. Gaya busana  Pin Up lebih cenderung ringan dan semi terbuka. Hingga sampai tahun 2000-an tren fashion selalu didominasi oleh Amerika.

Islam dan Pakaian

Islam merupakan agama yang meletakkan pakaian sebagai satu hal yang penting, sebab dalam Islam, fashion atau pakaian terkait dengan aurat. Allah berfirman dalam QS. al-A’raf (7): 26:

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Artinya : Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.

Dalam ayat di atas mengandung ghirah atau semangat berpakaian untuk menutup aurat dalam Islam. Sebab, menutup aurat adalah tanda atas kesucian jiwa dan baiknya kepribadian seseorang. Jika ia diperlihatkan, maka itu bukti atas hilangnya rasa malu dan matinya kepribadian. Sudah menjadi tugas setan beserta sekutu-sekutunya dari jin dan manusia, membujuk umat muslimin laki-laki maupun perempuan agar sudi kiranya menanggalkan pakaian-pakaian suci serta selendang pembalut kehormatan mereka.

Dalam ayat lain QS. an-Nur (24): 31:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya : Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Ayat tersebut di atas sangat tegas melarang memperlihatkan aurat kepada orang yang tidak berhak untuk melihatnya. Ayat di atas mempergunakan kata زينة  yang oleh terjemahan versi Indonesia diartikan sebagai perhiasan. Menurut Ibnu Faris, akar kata za, ya dan nun mengandung pengertian segala sesuatu yang indah dan dianggap indah untuk dipandang. Berdasarkan pemaknaan tersebut, maka yang dimaksud dengan زينة dalam hal ini jika dihubungkan dengan perempuan adalah sesuatu yang indah dipandang mata. Sementara itu, dalam fitrah manusia, laki-laki senantiasa memiliki daya tarik dan memandang indah bagian-bagian tertentu dari perempuan.

Wallahu’alam.

Oleh: Diki Ramadhan, Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UMC

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *