- Berita
Kamis, 13 Mei 2021 07:39 WIB
No Comments
Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama KSP merespon kritik Busyro Muqoddas tentang penonaktifan 75 pegawai KPK. Reaksi tersebut disampaikan langsung oleh Ngabalin melalui akun Instagram resminya:
“Otak-otak sungsang seperti Busyro Muqoddas ini merugikan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah dan pendidikan ummat yang kuat dan berwibawa kenapa harus tercemar oleh manusia prejudice seperti ini,” Ujar Ngabalin, Kamis (13/5/2021).
Merespon pernyataan Ngabalin, IMM DIY menyesalkan pernyataan Ngabalin. Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah IMM DIY, Muh Akmal Ahsan menyatakan:
Pertama, Pak Busyro menjelaskan realitas objektif nasib KPK kini, rangkaian usaha memberangus KPK memang menguat justru di rezim ini, kondisi tersebut seharusnya ditelaah dengan baik oleh Presiden. Kedua, Ngabalin seharusnya menunjukkan sikap keteladanan sebagai pejabat negara yang baik, salah satunya menerima kritikan, jangan kagetan, tampakkan keteladan itu dalam ujaran yang baik dan tidak mengadu domba. Ketiga, Pak Busyro Muqoddas adalah tokoh teladan Muhammadiyah yang selalu konsisten dalam pikiran, lisan dan perbuatannya. Hal itu ditunjukkan dengan konisistensi beliau dalam melawan kasus-kasus korupsi.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Hikmah IMM DIY, Muh. Taufik Firdaus menyatakan, Melalui Pak Busyro Muqoddas, Muhammadiyah ikut prihatin atas kemunduran agenda pemberantasan korupsi di negeri ini. Menurut Firdaus, sejak akhir tahun 2019, di ujung masa kepemimpinan Presiden Jokowi periode pertama, mencuat isu revisi UU KPK yang menyimpang baik dari segi formil maupun materil, realitas itu menggambarkan usaha kuat untuk melemahkan KPK.
Usaha sistemik untuk melumpuhkan KPK tergambar pula dari pemilihan ketua KPK, persoalan TKW, hingga terakhir, kasus 75 Pegawai KPK yang dinonaktifkan padahal mereka turut andil dalam kasus-kasus besar yang terungkap.
“Muhammadiyah terpanggil untuk bertindak dalam persoalan kebangsaan tsb. Agenda pemberantasan Korupsi merupakan agenda seluruh elemen, termasuk Muhammadiyah. Penyelenggaraan negara yg koruptif berimbas makin rusaknya sistem sosial yang ada di masyarakat, ketimpangan ekonomi semakin tinggi, hingga nilai-nilai luhur ikut tergerus akibat praktik korupsi. Siapa yang tidak miris melihat agenda pemberantasan korupsi dipukul mundur secara ‘terang-terangan’, di mata publik. Hingga KPK sebagai lembaga antikorupsi kini menjadi lembaga mati”, lanjut Firdaus.
IMM DIY dalam hal ini menyesalkan ujaran konfliktual yang dilayangkan Ngabalin. Meski begitu, agenda penguatan kembali lembaga pemberantasan korupsi harus selalu digalakkan. Jangan sampai teralihkan oleh opini yang dibangun oleh segelintir oknum.
Posted in Berita