Oleh: Muhamad Sulaiman
MADRASAHDIGITAL.CO – Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dengan jumlah penduduk mencapai 250 juta jiwa. Melihat sumber daya manusia yang begitu melimpah, menjadi keunggulan tersendiri bagi peradaban suatu bangsa. Namun, apabila tidak dapat mengelola sumber daya yang besar tersebut dengan baik, maka Indonesia mesti siap menghadapi masalah yang cukup kompleks di kemudian hari.
Namun, sebagian besar SDM Indonesia, terutama usia produktif, masih banyak belum terjamah dalam pengelolaan sumber daya. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya usia produktif kini termakan oleh keadaan yakni dengan tergerusnya arus modernisasi dalam segala bidang. Mulai dari maraknya barang-barang dari luar negeri, seperti barang elektronik, fashion, dan masih banyak yang lainnya. Sehingga, membuat masyarakat khususnya pemuda terlena dan terjebak dalam gaya hidup konsumtif dan condong kearah hedonistis.
Data Kemendikbud terakhir menunjukan jumlah konsumen penduduk Indonesia sebanyak 45 juta dan jumlah penduduk produktif mencapai 53 persen dari total populasi. Dengan usia produktif yang sangat melimpah menjadi keunggulan Indonesia dalam mengembangkan potensi sumber-sumber daya yang ada. Sayangnya, saat ini sebagian besar usia produktif Indonesia hanya berperan sebagai pengguna.
Pada 2030, jumlah konsumen akan meningkat menjadi 135 juta dan jumlah penduduk produktif akan meningkat menjadi 71 persen. Bagaimana perubahan lain akan terjadi pada masa depan Indonesia, khususnya pada Generasi Emas Indonesia? Pernahkah kita berpikir kedepan, misalnya berapa lama lagi NKRI akan eksis? Apakah ada jaminan bahwa negara Indonesia dapat eksis untuk 100 tahun lagi, 50 tahun lagi, 20 tahun lagi?
Pada 2045, bangsa Indonesia akan memperingati 100 Tahun Indonesia merdeka. Bagaimana nasib bangsa Indonesia pada 100 tahun Indonesia merdeka? Berdasarkan hasil analisis ahli ekonomi yang diterbitkan oleh Kemendikbud (2013) bangsa Indonesia akan mendapat bonus demografi (demographic bonus) sebagai modal Indonesia pada tahun 2045 akan mempunyai usia produktif (15-64 tahun) yang berlimpah. Inilah yang dimaksud bonus demografi. Bonus demografi ini adalah peluang yang harus ditangkap dan bangsa Indonesia perlu mempersiapkan untuk mewujudkannya. Usia produktif akan mampu berproduksi secara optimal apabila dipersiapkan dengan baik dan benar, tentunya cara yang paling strategis adalah melalui pendidikan.
Bagaimana kondisi warga negara pada tahun 2045? Apa tuntutan, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi oleh negara dan bangsa Indonesia? Benarkah hal ini akan terkait dengan masalah kewarganegaraan yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Indonesia secara luas? Melihat kondisi tersebut, maka jika kondisi tersebut terus berlangsung dikhawatirkan negara ini akan terus menjadi ladang yang subur bagi pedagang-pedagang asing dalam memasarkan segala jenis produknya, terlebih lagi sumber daya manusia yang kurang memadai akan berdampak juga pada lapangan pekerjaan yang seharusnya diisi dan dikuasai oleh penduduk lokal akan digantikan oleh derasnya pekerja asing yang masuk ke dalam negeri, hal ini disebabkan adanya proses globalisasi yang terus berlangsung.
Indikator dalam menentukan kualitas sumber daya manusia dapat dilihat dari rata-rata tingkat Pendidikan anggota masyarakatnya dan kualitas pendidikannya. Saat ini kualitas sumber daya manusia Indonesia sangat jauh tertinggal di belakang, jika kita bandingkan dengan perkembangan negara-negara dunia, bahkan dengan negara tetangga sekalipun. Menurut indeks pengembangan sumber daya manusia, Indonesia berada dibawah peringkat negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Filipina, dan Vietnam.
Melihat kondisi tersebut upaya yang harus didorong sesegera mungkin adalah melalui upaya-upaya pembenahan disektor-sektor strategis dalam memajukan kemampuan SDM, hal tersebut dapat dilakukan melalui jalur Pendidikan transformasional seperti Pendidikan advokasi yang siap untuk terjun langsung ke lapangan seusai lulus mengenyam pendidikan. Karena dari beberapa persoalan yang berkembang dimasyarakat bahwa Pendidikan advokasi masih kurang berperan dan diperhatikan dalam mendukung kompetensi pekerja di sektor strategis. Kemudian pemerintah perlu membuat pola-pola yang berkesinambungan dalam mengembangkan potensi usia produkif ke dalam beberapa sektor, seperti teknologi, pangan, kelautan dan faktor-faktor lain yang berkaitan dengan ketahanan nasional.
Untuk menyikapi persoalan tersebut tentu ini menjadi persoalan bersama kita sebagai sebuah bangsa, jika peluang itu dapat dimanfaatkan dengan baik maka peluang Indonesia sebagai negara yang kuat dalam ekonomi dan SDM akan segera terwujud. Tentu hal ini harus diperkuat melalui Pendidikan dan juga Pendidikan karakter yang mesti ditanamkan kepada setiap warga negara dan meyakini bahwa Indonesia adalah negara yang kaya, selanjutnya tinggal bagaimana upaya kita untuk mengelola segala sumber yang ada tersebut dengan sebaik mungkin. Harapannya dengan jumlah SDM yang berlimpah serta memenuhi kualifikasi yang mumpuni akan menjadi modal yang besar bagi kemajuan bangsa Indonesia ke depan. Wallahu’alam.