Oleh: Ahmad Sholeh, penulis
Kaum milenial merupakan generasi yang memiliki populasi terbanyak di dunia saat ini. Bahkan, di beberapa negara maju, kabinet pemerintahan sudah diisi oleh kaum milenial. Sebab generasi ini memiliki potensi yang luar biasa; kreatif, inovatif, kritis, dan mampu bekerja sama.
Sebutan generasi milenial sebenarnya berkaitan dengan perkembangan suatu generasi yang dipengaruhi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Menurut beberapa sumber, generasi milenial lahir ketika masyarakat sudah familier dengan media elektronik seperti radio, TV berwarna, ponsel, dan terkini internet dan media sosial.
Berdasarkan rentang tahun kelahirannya, kaum milenial merupakan generasi yang lahir antara tahun 1980-2000-an. Jadi, kira-kira usia kaum milenial saat ini berada pada usia di bawah 40 tahun; usia produktif. Kaum milenial juga dikenal sangat aktif dalam menggunakan media sosial semacam Facebook, Twitter, dan Instagram.
Dengan begitu, yang menjadi tantangan kaum milenial sekarang ini adalah bagaimana menguasai literasi media. Mengingat makin maraknya penggunaan media sosial dan berkembangnya akses media informasai berbasis daring, kaum milenial mesti mengerti dan melek terhadap literasi media. Sebab, jika tidak maka akan tergerus oleh informasi yang dikatakan sebagai informasi bohong alias hoaks.
Hal itu tidak lepas dari peran media. Selain sebagai pengolah dan penyebar informasi, media juga memiliki peran yang cukup signifikan dalam upaya mencerdaskan masyarakat dengan informasi-informasi yang jernih dan berimbang. Meskipun informasi di media begitu kompleks, dengan berbagai persoalan dan tema yang disajikan, media bisa menjadi ruang publik (public sphere) bagi masyarakat digital dewasa ini untuk mendapatkan berbagai informasi penting yang dibutuhkan.
Definisi literasi media
Literasi media menurut Apen Intitute’s National Leadership Conference on Media Literacy (Syahputra, 2007) merupakan kemampuan warga untuk mengakses, menganalisis, dan memproduksi informasi untuk hasil yang spesifik. Dengan begitu generasi muda bisa mengambil peran dalam ruang publik sebagai aktor penjernih informasi di tengah masyarakat. Sehingga, generasi muda juga bisa mencerdaskan dan memberikan informasi yang jernih kepada publik.
Masterman dalam Tumono Raharjo (2012) mengatakan, tujuan literasi media adalah menghasilkan warga masyarakat yang well-informed yang dapat membuat penilaian mereka sendiri berdasarkan bukti-bukti yang tersedia. Harapannya, masyarakat tidak lagi termakan oleh isu atau berita bohong, informasi pelintiran, dan berita fitnah. Dengan menguasai literasi media, kita bisa menyaring dan menyebarkan informasi yang jernih dan valid kebenarannya.
Untuk memahami literasi media, ada beberapa kemampuan yang mesti dimiliki oleh kaum milenial. Jenkins mengungkapkan bahwa untuk melek literasi media setidaknya seseorang harus memiliki kemampuan berikut. Di antaranya adalah collective intelegence, judgement, dan transmedia navigation. Collective intelegence adalah kemampuan untuk mengomparasi informasi, ilmu pengetahuan, atau pengamatan yang dimiliki dengan orang lain, sehingga tercipta satu pemahaman bersama.
Kedua, judgement, yaitu kemampuan untuk mengevaluasi tingkat kebenaran dan kredibilitas dari berbagai sumber informasi. Kemampuan inilah yang kemudian bisa digunakan seseorang untuk melakukan pendalaman terhadap suatu informasi. Sampai pada identifikasi benar-tidaknya suatu informasi. Modal utama untuk memverifikasi kebenaran informasi adalah dengan data-data yang bisa kita peroleh dari berbagai sumber yang kredibel, misalnya media arus utama maupun lembaga survei resmi.
Ketiga, transmedia navigation adalah kemampuan mengikuti alur cerita dan informasi dengan melintasi modalitas media. Artinya, kita harus bisa mengikuti alur informasi yang berjalan, tidak menelan informasi setengah-setengah, dan memahami isu apa yang diangkat dalam sebuah informasi. Setidaknya, dengan kemampuan ini kita bisa memilah dan memilih media mana yang kredibel atau ke mana keberpihakan media tersebut dalam pemberitaannya.
Maka, sebagai kaum milenial, kita dituntut melek terhadap literasi media agar bisa mengakses informasi dengan tidak terjebak pada informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk melek terhadap literasi media kita harus memiliki kejernihan pikir dan nalar kritis. Jernih untuk bisa menyaring dan memverifikasi (tabayun) berbagai informasi yang didapatkan.