Madrasah Digital
Ketentuan Kirim Tulisan
Buat Akun
  • Berita
    • Rilis
    • Komunitas
    • Surat Pembaca
  • Gaya Hidup
    • Tips
    • Hobi
    • Life Hack
  • Wawasan
    • Analisis
    • Wacana
    • Tadarus Tokoh
    • Resensi
    • Bahasa
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Esai Sastra
  • Ruang Madrasah
    • Materi Pelajaran
    • Online Learning
    • Ruang Konsultasi
Rabu, Agustus 17, 2022
No Result
View All Result
  • Berita
    • Rilis
    • Komunitas
    • Surat Pembaca
  • Gaya Hidup
    • Tips
    • Hobi
    • Life Hack
  • Wawasan
    • Analisis
    • Wacana
    • Tadarus Tokoh
    • Resensi
    • Bahasa
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Esai Sastra
  • Ruang Madrasah
    • Materi Pelajaran
    • Online Learning
    • Ruang Konsultasi
No Result
View All Result
Madrasah Digital
No Result
View All Result
Home Wawasan

Apakah Ghibah Boleh Dilakukan?

Tidak semua perbuatan yang membicarakan orang lain itu dianggap ghibah, karena yang menjadi prinsip dasar adalah selagi tujuan kita bukan untuk menjelek-jelekkan orang itu maka tidak bisa disebut ghibah.

admin by admin
Juni 17, 2022
in Gaya Hidup, Wawasan
4 min read
0
zonadakwah.com

zonadakwah.com

35
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADRASAHDIGITAL.CO-OLEH: Asna Afifah, Mahasiswi Psikologi Islam UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung 

Ketika kita membicarakan seseorang saat dirinya tidak ada di tempat itu dan yang dibicarakan merupakan aib maka itu disebut ghibah. Intinya, ghibah adalah ketika kita menyebut sesuatu yang tidak disukai oleh orang lain.  Perbuatan ini merupakan salah satu dosa besar yang terkadang kita tidak sadar melakukannya. Tetapi selama yang kita bicarakan bukan kejelekan orang lain, maka itu tidak dianggap sebagai ghibah. 

Terkadang manusia ada yang salah paham, ketika membicarakan orang lain selalu dianggap itu ghibah. Padahal tidak semua perbuatan yang membicarakan orang lain itu dianggap ghibah. Yang menjadi prinsip dasarnya adalah selagi tujuan kita bukan untuk menjelek-jelekkan orang itu maka tidak bisa disebut ghibah. Nah, sekarang kita akan membahas suatu kondisi dimana kita boleh menceritakan sesuatu yang tidak disukai oleh orang lain tetapi kita tidak mendapat dosa. Apa saja kondisinya ? 

Pertama, ghibah mengadukan karena telah didzolimi. Seseorang yang merasa telah dizalimi boleh mengadukan kedzoliman yang diterimanya tersebut kepada pihak yang memiliki kekuasaan atau kemampuan untuk memberikan keadilan. Contohnya ketika kita mengalami kasus penipuan, maka kita diperbolehkan menyebutkan identitas atau ciri-ciri pelaku tersebut kepada pihak polisi untuk mendapat keadilan.

Kedua, ghibah untuk meminta bantuan. Ketika kita mengetahui seseorang telah melakukan perbuatan yang salah atau berbuat maksiat kemudian kita ingin orang tersebut berubah. Maka, kita boleh mengghibahkan dia kepada seseorang yang bisa dipercaya untuk mengubah hidupnya. Tujuan ghibah di sini yaitu agar kemaksiatan yang dilakukan oleh seseorang atau bahkan suatu kelompok dapat dicegah atau diubah.

Contohnya seseorang murid melakukan perbuatan yang melanggar aturan sekolah, seperti merokok, membuli temannya, atau sejenisnya. Maka saat itu kita boleh melaporkan tindakan tersebut kepada guru atau kepala sekolah agar anak tersebut ditegur dan diarahkan agar tidak melakukan tindakan itu lagi.

Ketiga, ghibah untuk meminta fatwa. Ketika seseorang membutuhkan fatwa atas sebuah perkara atau masalah yang sedang dialaminya, maka ia boleh melakukan ghibah agar perkaranya tersebut menjadi jelas. Dalam hal ini kita dianjurkan untuk tidak menyebut nama orang yang bersangkutan.

Pertanyaan yang mengandung ghibah tersebut dapat disampaikan dengan kalimat pihak ketiga, sebagai bentuk langkah kehati-hatian. Contohnya, “Apa pendapat anda tentang seseorang yang berbuat demikian? Atau bagaimana jika ada seseorang yang melakukan begini, begitu? Apa hukumnya?”. Meskipun demikian, menyebut nama ataupun identitas orang tersebut juga diperbolehkan. Misalnya dalam kasus rumah tangga pasti ada saja permasalahan, maka diperbolehkan mengghibah untuk mendapatkan solusi dari masalah yang ada. 

Terdapat hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu anha “Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, Hindun Ummu Muawiyyah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah seseorang laki-laki yang pelit, maka bolehkah aku mengambil dari hartanya secara sembunyi-sembunyi?.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ambillah sebatas yang mencukupimu dan anakmu dengan cara yang baik” (Hadits Muttafaq ‘alaih, diriwayatkan oleh Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibnu Majah. Shahih al-Jami’, no. 3221).

Keempat, ghibah untuk mengingatkan kaum Muslimin dari keburukan dan sebagai nasihat. Ghibah dalam kondisi ini diperbolehkan apabila kita menyatakan atau menginformasikan sesuatu yang memang sesuatu itu buruk, dan jika tidak disampaikan akan menjadi kerusakan atau mudharat bagi seseorang atau malah sekelompok orang. Contohnya, ketika ada orang yang terang-terangan memberi fatwa yang nyleneh atau berbicara tidak jelas tentang agama tertentu. Maka ketika kita memberi klarifikasi atau penjelasan tentang orang tersebut diperbolehkan dan tidak disebut ghibah. 

Selain itu, dalam ilmu hadis terdapat ‘Jarh wa Ta’dil’ yaitu bagaimana sifat-sifat para perawi hadits, ada yang kecacatan atau tidak. Jika ditemukan cacat pada perawi haditsnya maka haditsnya tidak shahih. Perawi yang memiliki kecacatan tersebut boleh disebutkan jika menyangkut periwayatan hadis Nabi Muhammad SAW. Ijma’ kaum Muslimin bersepakat bahwa hal itu diperbolehkan, bahkan wajib karena dibutuhkan.

Kelima, ghibah untuk menjelaskan perbuatan maksiat seseorang yang dilakukan secara terang-terangan. Orang yang melakukan maksiat itu ada dua jenis, yaitu ada orang yang sembunyi-sembunyi melakukan perbuatan maksiat dan juga ada orang yang melakukan kemaksiatan secara terang-terangan, seolah-olah ia tidak malu perbuatan maksiatnya dilihat oleh banyak orang. Contohnya, seseorang didapati tengah minum-minuman keras secara terang-terangan, merampas harta orang, dan lain sebagainya.

Perilaku tersebut boleh digunjing selama dilakukan secara terang-terangan, contoh yang paling terlihat saat ini yaitu perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pejabat dan diungkap secara terbuka. Akan tetapi aib-aib, maksiat atau keburukan lain yang mereka lakukan secara sembunyi-sembunyi tidak boleh ikut digunjing kecuali ada sebab lain yang membolehkannya.

Keenam, ghibah untuk mengenalkan atau untuk menyifati orang dalam suatu keperluan. Contohnya, ketika kita ingin pergi ke alamat tertentu, seperti ingin mengunjungi rumah seorang teman yang ada disuatu daerah. Teman tersebut bernama Aris, kemudian saat di tengah jalan kita bertanya kepada orang-orang “Dimana letak rumah Aris?”.

Sedangkan orang yang bernama Aris ada banyak. Maka untuk memperjelas Aris yang dimaksud tadi, diperbolehkan mendeskripsikan fisiknya, ataupun menyebutkan julukan tertentu, karena tak jarang orang yang memiliki nama julukan. Seperti “Aris yang bertubuh gendut” atau “Aris yang kulitnya hitam”.

Namun mendeskripsikan fisik ataupun menyebutkan julukan orang tadi tidak boleh dilakukan dengan tujuan menghina. Karena hal itu dilakukan agar mudah mengenali orang tersebut. Lebih baik lagi jika yang bersangkutan dikenalkan dengan sebutan yang positif dan baik ataupun jika ada dengan menunjukkan foto orang yang dimaksud maka akan lebih jelas.

Demikian enam jenis ghibah yang diperbolehkan dalam Islam. Penting diketahui, ghibah tersebut diperbolehkan karena niat, maksud, dan tujuannya mengarah pada kebaikan, nasihat, dan perbaikan tanpa ada niat buruk atas orang yang digunjing. Jangan lelah berbuat kebaikan, tetaplah istiqomah dijalan yang benar.

Semoga Bermanfaat!

Red. Saipul Haq

Tags: bolehghibahIslam
Share14Tweet9SendShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Previous Post

Cerpen : Tak Jadi ke Nevşehir

Next Post

Angkat Isu Kemandirian Ekonomi Pemulung, IMM FKIP Uhamka Raih Hibah PPK Ormawa

admin

admin

Related Posts

DPP IMM

Merevisi Gagasan DPP IMM

by admin
Agustus 7, 2022
0
290

MADRASAHDIGITAL.CO- OLEH: Muh. Akmal Ahsan (Ketua DPD IMM DIY) Ada persoalan serius dalam struktur wacana DPP IMM hari ini. Semeriak...

mencari makna hidup melalui musik

Mencari Makna Hidup Melalui Musik

by admin
Agustus 6, 2022
0
43

MADRASAHDIGITAL.CO-Oleh : Nur Laila Oktavianingrum "Musik mengisyaratkan berbagai makna dalam hidup, bahwa hidup penuh dengan dinamika" Manusia adalah makhluk yang...

Manusia dalam Genggaman Smartphone

Sapiens yang Digenggam Smartphone

by admin
Juli 27, 2022
0
103

MADRASAHDIGITAL.CO- Oleh: Ahmad Soleh (Redaktur Bahasa Republika) Mula-mula kita amat sering mengutip adagium, “malu bertanya, sesat di jalan.” Barangkali peribahasa...

Sumber: pexels.com

Pandangan Pancasila Mengenai Kasus Aborsi di Indonesia

by Asa Raila Salam
Juli 23, 2022
0
63

MADRASAHDIGITAL.CO-  Dinamika masyarakat terus mengalami perkembangan yang cukup pesat diberbagai segi kehidupan, baik dari segi ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, dan...

Sumber: pexels.com

Kasus Bullying Terjadi di Tasikmalaya, Keluarga Harus Bagaimana?

by admin
Juli 22, 2022
0
150

MADRASAHDIGITAL.CO- Oleh : Ezra Najwa Wahyu Zarkasyi, (Mahasiswi Konseling Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) Tasikmalaya sedang digegerkan dengan berita bullying yang menyebabkan serang...

Sumber: istockphoto.com

Pengaruh Teknologi Digital Terhadap Pendidikan

by admin
Juli 21, 2022
0
71

MADRASAHDIGITAL.CO- Oleh: Jihan Fathammia Miftah, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Di era sekarang masyarakat sudah tidak asing lagi dengan...

Next Post

Angkat Isu Kemandirian Ekonomi Pemulung, IMM FKIP Uhamka Raih Hibah PPK Ormawa

Rektor Uhamka Prof Gunawan Suryoputro

Uhamka Jadi Peringkat Pertama Webometrics Impacts Ranking

sumber : pexels.com

Self-Diagnose: Baik atau Buruk?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Senior Juga Penyebab IMM Mati
  • Akar bawah dari korupsi
  • Meneropong Peran Perempuan dalam Memperjuangkan Pendidikan Di Kampung Gedong
  • Dosen FISIP Uhamka Adakan Pelatihan Menulis Esai, Kepada Angkatan Muda Muhammadiyah
  • Pendidikan Moral Bangsa Diatas Merdeka

Komentar Terbaru

  • Pg pada Dampak Politik Uang Buat Rakyat
  • Danang Tergalek pada Cerpen : Tak Jadi ke Nevşehir
  • Muhammad Putra Ramadhan pada Jack dan Seorang Teman Lugu
  • XerXes pada Kisah di Balik Senyum Indah Jofi
  • Esti P.J pada Cerpen: Luka yang Indah

Arsip

  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019

Kategori

  • Analisis
  • Bahasa
  • Berita
  • Cerpen
  • Esai Sastra
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Hobi
  • Komunitas
  • Life Hack
  • Materi Pelajaran
  • Opini
  • Pemikiran Tokoh
  • Puisi
  • Resensi
  • Rilis
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Madrasah
  • Sastra
  • Surat Pembaca
  • Tadarus Tokoh
  • Tips
  • Umum
  • Wacana
  • Wawasan

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Madrasah Digital

Madrasah Digital

Madrasah Digital

Kategori

  • Analisis
  • Bahasa
  • Berita
  • Cerpen
  • Esai Sastra
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Hobi
  • Komunitas
  • Life Hack
  • Materi Pelajaran
  • Opini
  • Pemikiran Tokoh
  • Puisi
  • Resensi
  • Rilis
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Madrasah
  • Sastra
  • Surat Pembaca
  • Tadarus Tokoh
  • Tips
  • Umum
  • Wacana
  • Wawasan

Sekretariat

Learning Center Madrasah Digital

Alamat
Graha Inkud Lt. 6, Jln. Warung Buncit Raya No. 18-20, Jakarta Selatan, 12740.

Telp
0817123002/085717051886

E-mail
redaksimadrasah@gmail.com

  • Redaksi

© 2019 Madrasah Digital

No Result
View All Result
  • Masuk / Daftar
    • Tulis Postingan
    • Tulisan Saya
  • Berita
  • Wacana
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Opini
  • Sastra
  • Umum

© 2019 Madrasah Digital

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In