MADRASAHDIGITAL.CO., MEDAN — Somadi, salah satu hakim, dikabarkan meninggal karena Covid-19 dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan pada Rabu sore.
“Berdasarkan hasil tes swab pada Rabu, 25 karyawan dan 13 hakim dinyatakan positif Covid-19. Kami akan melakukan tes lebih lanjut untuk mengetahui jumlah karyawan yang terinfeksi dan mencegah penyebaran,” kata Abdul Aziz Wakil Kepala PN Medan kepada The Jakarta Post, Kamis (3/9).
Dia menambahkan seluruh karyawan dan hakim yang terinfeksi segera melakukan isolasi mandiri.
Hakim Pengadilan Negeri Immanuel Tarigan mengatakan, berdasarkan situasi terkini, kebijakan bekerja dari rumah untuk karyawan dan hakim yang seharusya berakhir pada Kamis akan diperpanjang hingga 11 September.
Immanuel mengakui bahwa perpanjangan kebijakan WFH dapat memperngaruhi layanan di Pengadilan Negeri. “ pengadilan sementara akan menutup layanan terpadu 1 pintu (PTSP) yang melayani penyerahan berkas dan gugatan. Namun, kami akan tetap buka untuk sidang,” ujarnya.
Sementara itu, Tengku Oyong, Juru Bicara Pengadilan Negeri mengatakan, pengadilan akan memberlakukan lockdown pekan depan jika masih ada karyawan yang terinfeksi.
Pada hari Kamis, kasus Covid-19 di Sumatera Utara bertambah 141 kasus positif dan 3 meninggal, sehingga jumlah yan terinfeksi menjadi 7.265 dan 324 meninggal. Sementara itu, pasien yang telah sembuh berjumlah 4.282.
Sumber: Guanwan, A. (2020). Medan District Court Declared Covid-19 Cluster, One Judge Dies. Medan: The Jakarta Post Medan. https://www.thejakartapost.com/news/2020/09/03/medan-district-court-declared-covid-19-cluster-one-judge-dies.html