MADRASAHDIGITAL.CO, Oleh: Agnes Arnez, Jurnalis Madrasah Digital
Menikah adalah salah satu momen yang paling di nantikan oleh semua insan. Usia ideal untuk menikah sangatlah penting untuk diketahui bagi kita yang belum menikah agar terhindar dari masalah di pernikahan dini. HIMA atau Himpunan Mahasiswa D3 Kebidanan menggelar seminar dengan tema “Remaja Sehat Generasi Hebat” secara daring dan disiarkan langsung di kanal Youtube Hima Kebidanan. Pada seminar pagi ini (29/8) ada enam materi yang akan disampaikan oleh masing-masing pemateri. Salah satu yang akan kita bahas adalah materi “Usia Ideal menikah” yang akan disampaikan oleh Ibu Ernawati, SST.,M.Kes yang juga merupakan Dosen tetap STIKes Karsa Husada Garut.
Kita harus tahu bagaimana dan kapan waktu yang tepat untuk menikah untuk menjamin kesehatan reproduksi yang baik pada laki-laki maupun perempuan. Kesehatan reproduksi itu pun juga sangat penting di pernikahan karena reproduksi yang sehat akan melahirkan generasi yang sehat pula.
Pemerintah sudah mengatur ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, yang mana disana sudah menjamin pemenuhan hak kesehatan reproduksi bagi setiap orang, dan menjamin kesehatan ibu dalam usia reproduksi agar melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas, serta mengurangi angka kematian ibu.
Mempersiapkan penikahan ideal tidak hanya dilihat dari kematangan fisik, namun juga kematangan mental. Menjadi penting untuk memikirkan usia yang tepat untuk menikah, demi menghadapi perubahan besar dan memiliki tanggung jawab saat menjalani rumah tangga. Faktor usia juga sangat mempengaruhi karena berhubungan dengan mental dari seseorang itu sendiri, jika pernikahan dini itu terjadi akan menjadi masalah ketika menghadapi perubahan-perubahan besar dan masalah-masalah yang ada di rumah tangga.
Untuk umat Islam, di dalam Al-Qur’an juga sudah dijelaskan melalui surah Ar-Ruum Ayat 21 mengenai pernikahan. Allah sudah menjanjikan untuk kita sebagai umatnya bertemu dengan pasangannya masing-masing. Tujuan dengan adanya pernikahan itu kita akan merasakan ketenteraman dan melahirkan rasa kasih sayang sehingga generasi yang akan di lahirkan akan berada pada keluarga yang sejahtera.
Qs. Ar Ruum Ayat 21
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ
بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Arti: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
“Kehamilan yang berada di usia dini akan menimbulkan banyak masalah, karena secara fisik belum siap untuk hamil. Pada jaman sekarang pun masih banyak pernikahan dini dari sisi perempuan dan laki-lakinya, karena mungkin mereka belum tahu motivasi dari pernikahan itu apa,” ujar Ibu Ernawati selaku pemateri, Sabtu (29/8).
“Seperti sekarang yang sedang viral seorang anak di bawah umur, mereka membuat chattingan yang seharusnya dilakukan oleh orang dewasa. Disinilah peran orangtua yang harus mengawasi dan memberikan peran yang baik dalam keluarga, terutama untuk ibu memberikan suatu informasi yang benar kepada anaknya di masa remajanya,” tambah Ibu Ernawati.
Pada umumnnya, sel-sel mukosa akan matang setelah wanita berusia 20 tahun ke atas. Pertumbuhan dan perkembangan sistem reproduksi wanita sangat membutuhkan waktu. Menikah usia muda atau pernikahan dini memiliki beberapa faktor resiko yang salah satunya dikatakan bahwa kehamilan usia kurang dari 20 tahun dapat menyebabkan kanker serviks dan kanker rahim.
Persiapan menikah juga memiliki beberapa aspek
- Aspek Mental (Psikologis) : Kepribadian ketika menikah jika seseorang memiliki kepribadian emosi yang belum bisa di kontrol akan menjadi masalah di pernikahan dan Pendidikan dari segi waktu akan menahan pernikahan dini dan individu dapat di bekali oleh ilmu-ilmu yang dapat mematangkan kondisinya.
- Aspek Psikososial : Agama, sosial, budaya dan pergaulan. Pernikahan dini akan lebh banyak berada di wilayah yang jauh dari kota meski tak menutup kemungkinan masyarakat yang tinggal di kota juga banyak menikah secara dini, karena di desa menganut sistem sosial yang jika anak perempuan yang sudah di katakan dewasa dan belum menikah akan di anggap perawan tua atau tidak laku.
- Aspek Fisik/Biologis : Usia yang ideal untuk berumah tangga adalah usia 20-25 tahun untuk wanita dan 25-30 tahun untuk pria. Tentu ini bukan hanya matang secara usia tetapi juga mental, pendidikan, emosional dan finansialnya.
Di akhir sesinya, Ibu Ernawati, SST.,M.Kes juga memberikan petunjuk yang bisa dilakukan bagi yang belum menikah seperti, menahan pandangan baik perempuan maupun laki-laki, menjaga farji atau kemaluannya karena jika tidak dijaga akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, menyibukkan diri dengan kegiatan yang positif seperti; olahraga, organisasi, pengajian, dll, berpuasa karena dengan puasa bisa menjadi benteng kita baik dari luar maupun dalam, dan yang terakhir berteman dengan teman yang baik supaya kita tidak terjerumus dengan lingkungan yang kurang baik.