MADRASAHDIGITAL.CO- Kamis (11/5/2023), Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD IMM DIY) turut membersamai Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, MM dalam agenda penyerahan berkas resmi pendaftaran sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DIY ke KPU DIY. DPD IMM DIY Diwakili oleh Ketua Umum DPD IMM DIY, Muh Akmal Ahsan dan Ketua Bidang TKK DPD IMM DIY, M Zulfikar Yusuf. Dalam agenda ini, pendaftaran Syauqi juga diiring puluhan pendukungnya yang berasal dari usnur UMKM, Petani, pelaku usaha non-formal, anak muda millenial, teknokrat, akademisi hingga penggemar sepakbola.
Muh. Akmal Ahsan, Ketua Umum DPD IMM DIY menyatakan dukungannya pada Syauqi Suratno dalam kontestasi pemilihan Anggota DPD DIY. Menurutnya, Syauqi Suratno adalah pribadi yang paripuran, di dalam dirinya melekat sosok muda yang energik, agamawan dan penguasaha sukses. Modal pribadi Syauqi Suratno itu dibutuhkan untuk mewakili harapan dan aspirasi masyarakat Yogya.
“Saya mendorong dan mendukung Ayahanda Syauqi Suratno dalam kontestasi pemilihan DPD ini. Beliau dalam pengamatan kami adalah tokoh paket lengkap, pribadinya luhur dan bersahaja, energik dan terus mendorong kemajuan. Seluruh pengalaman hidup beliau menjadi modal dasar untuk membawa aspirasi masyarakat Yogyakarta”.
Menggunakan mobil dan becak listrik karya lokal DIY, Syauqi tiba di gedung KPU. Pilihan kendaraan itu menjadi simbol semangat inovasi dan inspirasi bagi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kendaraan yang ramah lingkungan itu juga menjadi simbol semangat adaptif yang harus menjawai DIY yang mengunggulkan sektor pariwisata yang sensitif terhadap kebutuhan konsumen yang dilayani, semakin modern dan berkembang.
Ditemui di sela-sela pendaftaran, Syauqi menyatakan perlunya mendorong kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat.
“Sektor ekonomi adalah bidang kehidupan masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Setiap kebijakan yang ditelurkan oleh pemerintah seharusnya berpihak kepada rakyat. Sebagai calon anggota DPD, saya siap menjadi representasi Daerah Istimewa Yogyakarta di Senayan, sekaligus mengusung aspirasi rakyat maupun keistimewaan dalam konteks NKRI”, Ucap Syauqi.
Sekadar informasi, tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD DIY dan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI berlangsung 1-14 Mei 2023. Kalau berdasarkan data rekap awal KPU RI jumlah pendaftar anggota DPD di DIY ini paling sedikit jumlahnya dibandingkan provinsi yang lain. Untuk DIY ada sembilan saja bakal calon DPD. Dengan dilengkapinya persyaratan pendaftaran pencalonan ini Mas SQ-dan semua calon peserta pemilu, termasuk partai politik-tinggal menunggu KPU melakukan verifikasi administrasi yang akan dilakukan mulai tanggal 15 Mei 2023.