Madrasah Digital
Kirim Tulisan
Buat Akun
  • Berita
    • Rilis
    • Komunitas
    • Surat Pembaca
  • Gaya Hidup
    • Tips
    • Hobi
    • Life Hack
  • Wawasan
    • Analisis
    • Wacana
    • Tadarus Tokoh
    • Resensi
    • Bahasa
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Esai Sastra
  • Ruang Madrasah
    • Materi Pelajaran
    • Online Learning
    • Ruang Konsultasi
Tuesday, April 13, 2021
No Result
View All Result
  • Berita
    • Rilis
    • Komunitas
    • Surat Pembaca
  • Gaya Hidup
    • Tips
    • Hobi
    • Life Hack
  • Wawasan
    • Analisis
    • Wacana
    • Tadarus Tokoh
    • Resensi
    • Bahasa
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
    • Esai Sastra
  • Ruang Madrasah
    • Materi Pelajaran
    • Online Learning
    • Ruang Konsultasi
No Result
View All Result
Madrasah Digital
No Result
View All Result
Home Berita

Bicara Kekerasan Seksual Dalam Berbagai Perspektif.

admin by admin
March 18, 2021
in Berita
3 min read
0
7
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADRASAHDIGITAL.CO, Oleh: Yeni Firdhausiah, Sekretaris Bidang Organisasi PK IMM FIKES UHAMKA

JAKARTA SELATAN- Dalam kesempatan pada 13 Maret 2021 lalu, Korps IMMawati Cabang Jakarta Selatan mengadakan webinar pendidikan seksual sebagai bentuk pencegahan kekerasan seksual dilaksanakan secara daring via zoom meeting. Kegiatan yang dihadiri beberapa kader IMM dan masyarakat umum ini mengundang Yulianti Muthmainnah, S.H.I, M.Sos selaku ketua PSIPP ITB Ahmad Dahlan Jakarta. Kemudian Dian L Izwar, S.Psi, MPH dan Khotimun Sutanti yang juga Direktur Eksekutif LBH APIK. Serta di moderatori oleh Rafa Basyirah.

Baca Juga

Merantau ke Deli, Karya Buya Hamka yang Sarat Nilai

April 10, 2021
Milad 57 tahun IMM (Madrasah Digital)

12 Tokoh Ini Bakal Menerima Award dalam Resepsi Milad IMM

March 25, 2021

KABAR DUKA: SYAIKH MUHAMMAD ALI ASH-SHABUNI WAFAT

March 19, 2021

Yulianti Muthmainnah, S.H.I, M.Sos dalam penyampaiannya sebagai narasumber, mengingatkan sebelumnya terkait bagaimana gerakan perempuan itu sendiri semakin disuarakan terutama dalam memperjuangkan gender equality. Salah satunya dengan memperingati adanya hari perempuan Internasional yang jatuh pada 8 maret 2021 “dengan mengusung tema: menggugat, waktunya untuk melakukan perubahan”, ujarnya.

Tidak hanya itu, bertepatan pada 11 Maret 2021 umat Islam khususnya memperingati peristiwa Isra Mi’raj “Isra Mi’raj ini bukan hanya sekedar perjalanan di malam hari nabi dan menerima wahyu untuk sholat. Namun dibalik peristiwa itu ada sejarah perempuan, yang dimana pada saat itu Nabi sedih berkepanjangan karena istrinya Khadijah meninggal dunia”.

Bicara perihal perempuan tentunya banyak sekali permasalahan yang terjadi, satunya yakni kekerasan seksual. Yulianti meyebutkan, angka kasus kekerasan seksual meningkat dimasa pandemi. Karena setiap orang saat ini berada dirumah, sehingga berpotensi bagi perempuan mendapat pelecehan di ruang tertutup. Namun tidak dipungkiri juga diluar ruangan bisa terjadi, karena transportasi umum yang saat ini dibatasi sehingga keadaan yang sepi menyebabkan berpeluangnya pelaku tindak kejahatan beraksi.

Ia menjelaskan bahwa pelecehan seksual adalah tindakan fisik dan non fisik yang menyebabkan perempuan merasa tidak nyaman, tersinggung, dan merasa direndahkan martabatnya. Pelecehan seksual ini bisa terjadi secara fisik seperti menyentuh tubuh subjek dan secara non fisik seperti menggoda dengan perkataan “neng sini temenin abang” dll nya.

Salah satu nya yakni pemerkosaan. Zina dan perkosaan adalah dua hal yang berbeda menurut Yuli, zina ada hukuman yang sangat tegas karena didasari atas suka sama suka. Kalau perkosaan ada sebuah paksaan yang dilakukan pelaku kepada korban, maka hukumannya dalam Islam adalah dipotong secara silang tangan kanan dengan kaki kiri atau sebaliknya. Dalam Islam perempuan korban pemerkosaan tidak dihukum, yang mendapat hukuman hanya hirabah (pelaku) nya saja. Serta, dalam konverensi international, seorang ulama Yusuf Al-Qardhawi berpendapat korban pemerkosaan boleh melakukan arbosi.

Khotimun Sutanti pun menjelaskan terkait kasus kekerasan seksual dalam perspektif hukum pidana. Banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi tidak juga menandakan tingginya angka pada kasus itu sendiri, karena hanya beberapa orang saja yang berani melaporkan terjadinya kasus kekerasan seksual. Jika dalam hukum pindana kekerasan seksual terdapat dalam KUHP pasal 281-297 mengenai pelanggaran kesulaan ditempat umum, perkosaan dan pencabulan termasuk kepada orang dewasa dan anak.

Sejauh ini diketahui 64% perempuan pernah mengalami pelecehan seksual diruang publik, kemudian 24% terjadi secara fisik dan 15% secara virtual. Maka jelas bahwa pelecehan seksual tidak memandang tempat, waktu dan hubungan dengan pelaku. Khotimun menyayangkan bahwasannya kekerasan gender berbasis online di Indonesia belum ada UU yang mengatur detail soal itu, sejauh ini hanya ada UU ITE yang saaat ini pun masih kita permasalahkan tertama di pasal 27 mengenai pornografi. Yang mengatur tentang pelarangan konten yang melanggar kesusilaan, dan dalam hal ini makna kesusilaan pun sangat luas.

Dalam ranah psikologi pun, Dian L Izwar, S.Psi, MPH, menerangkan perihal bagaimana pencegahan untuk tindak kekerasan seksual yang baik tentunya sejak dini.  Menurut WHO setiap kegiatan seksual yang dilakukan secara paksa jika dilihat dalam RUU Kekerasan Seksual adalah perbuatan merendahkan seseorang terhadap tubuh secara paksa dan bertentangan dengan kehendak seseorang. Dan perlu diingat ada 3 hal yang harus dilakukan para orang tua untuk mendidik anak terhadap seksual yaitu, pertama menyelaraskan perkembangan aqil baligh, kedua, memahami tugas perkembangan anak dan ketiga, membantu anak memahami identitas seksual mereka.

 

Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Memperingati IWD, IMM BK, PGSD, PGPAUDSelenggarakan Webinar Nasional

Next Post

IMM Ditengah Krisis Peradaban

admin

admin

Related Posts

Merantau ke Deli, Karya Buya Hamka yang Sarat Nilai

by admin
April 10, 2021
0

MADRASAHDIGITAL.CO, JAKARTA - Sebagai upaya mengenal Buya HAMKA lebih dekat lagi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uhamka adakan diskusi...

Milad 57 tahun IMM (Madrasah Digital)

12 Tokoh Ini Bakal Menerima Award dalam Resepsi Milad IMM

by admin
March 25, 2021
0

MADRASAHDIGITAL.CO, SURABAYA – Ketua Forum Keluarga Alumni (Fokal) IMM Jawa Timur Suli Da’im MM mengungkapkan, milad IMM tahun ini akan...

KABAR DUKA: SYAIKH MUHAMMAD ALI ASH-SHABUNI WAFAT

by admin
March 19, 2021
0

MADRASAHDIGITAL.CO, oleh: Nia Ariyani   Kabar duka menyelimuti Umat Islam diberbagai penjuru dunia. Syaikh Muhammad Ali Ash-Shabuni dikabarkan wafat pada...

Bicara Kekerasan Seksual Dalam Berbagai Perspektif.

by admin
March 18, 2021
0

MADRASAHDIGITAL.CO, Oleh: Yeni Firdhausiah, Sekretaris Bidang Organisasi PK IMM FIKES UHAMKA JAKARTA SELATAN- Dalam kesempatan pada 13 Maret 2021 lalu, Korps...

Memperingati IWD, IMM BK, PGSD, PGPAUDSelenggarakan Webinar Nasional

by admin
March 18, 2021
0

MADRASAHDIGITAL.CO-Memperingati International Woman Day (IWD), IMM Komisariat PGPAUD, PGSD dan BK (IMM BPP) Universitas Ahmad Dahlan mengadakan Webinar Nasional bertajuk...

Korps IMMawati Cabang Jakarta Selatan menggelar webinar bertajuk “Pendidikan Seksual Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual” melalui telekonferensi Zoom Meeting, Sabtu (13/3/2021)

Korps IMMawati Jaksel Kaji Pendidikan Seksual

by admin
March 13, 2021
0

MADRASAHDIGITAL.CO, Oleh: Bayujati Prakoso, Jurnalis Madrasah Digital JAKARTA – Dalam rangka Milad IMM ke-57 dan Hari Perempuan Sedunia, Korps IMMawati...

Next Post
Muh Akmal Ahsan

IMM Ditengah Krisis Peradaban

KABAR DUKA: SYAIKH MUHAMMAD ALI ASH-SHABUNI WAFAT

Rumah Belajar yang Digagas Mahasiswa PKL Uhamka

Mahasiswa PGSD Uhamka Buat Rumah Belajar Hingga Bersihkan Mushala

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Rektor Uhamka: Sambut Ramadhan, Hidupkan Kemanusiaan
  • Merantau ke Deli, Karya Buya Hamka yang Sarat Nilai
  • Makna Puasa Bagi Seorang Muslim
  • Bullying Privacy Is Dark Jokes, dari Tabu ke Lumrah
  • Emotional Intelligence untuk Meningkatkan Hablumminallah-Hablumminannas

Recent Comments

  • Salmafjr on Cerpen: Tomo dan Setan Rumah Kosong
  • Muhammad Daffa on Cerpen: Tomo dan Setan Rumah Kosong
  • Ummu Ahya FKIP UHAMKA 1998 on Islam Agama Perjuangan
  • Fadhlina shifa h on Pembelajaran Daring, Orang Tua Siswa Harus Melek Teknologi
  • Ridwan on Pelajar dan Guru Menanti Bantuan Kuota Internet Gratis 2021

Archives

  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019

Categories

  • Analisis
  • Bahasa
  • Berita
  • Cerpen
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Life Hack
  • Materi Pelajaran
  • Opini
  • Pemikiran Tokoh
  • Resensi
  • Rilis
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Madrasah
  • Sastra
  • Surat Pembaca
  • Tips
  • Umum
  • Wacana
  • Wawasan

Meta

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

Madrasah Digital

Madrasah Digital

Madrasah Digital

Kategori

  • Analisis
  • Bahasa
  • Berita
  • Cerpen
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Life Hack
  • Materi Pelajaran
  • Opini
  • Pemikiran Tokoh
  • Resensi
  • Rilis
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Madrasah
  • Sastra
  • Surat Pembaca
  • Tips
  • Umum
  • Wacana
  • Wawasan

Sekretariat

Learning Center Madrasah Digital

Alamat
Graha Inkud Lt. 6, Jln. Warung Buncit Raya No. 18-20, Jakarta Selatan, 12740.

Telp
0817123002/085717051886

E-mail
redaksimadrasah@gmail.com

  • Redaksi

© 2019 Madrasah Digital

No Result
View All Result
  • Masuk / Daftar
    • Tulis Postingan
    • Tulisan Saya
  • Berita
  • Wacana
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Opini
  • Sastra
  • Umum

© 2019 Madrasah Digital

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In